Harga Beras SPHP Dipastikan Tidak Naik Meski Nilai Tukar Dolar Berubah | IVoox Indonesia

May 29, 2026

Harga Beras SPHP Dipastikan Tidak Naik Meski Nilai Tukar Dolar Berubah

antarafoto-realisasi-penyaluran-beras-sphp-1778752770-1
Pekerja mengangkut karung berisi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di gudang Perum Bulog Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Kamis (14/5/2026). Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat realisasi penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) per Minggu (10/5) telah mencapai 428,9 ribu ton melalui penyaluran beras ke pasar dan jaringan distribusi pangan untuk membantu menjaga keterjangkauan harga beras di tingkat konsumen sekaligus memperkuat stabilitas pasokan nasional. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

IVOOX.id – Pemerintah memastikan fluktuasi kurs dolar tidak akan berimbas pada harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Direktur SPHP Badan Pangan Nasional (Bapanas) Maino Dwi Hartono menyampaikan agar masyarakat tidak perlu khawatir terkait harga beras SPHP. 

Menurutnya kualitas beras program SPHP pun senantiasa dijaga oleh Perum Bulog agar masyarakat dapat memperoleh beras berkualitas cukup baik dengan harga yang terjangkau.

"Jadi memang dengan nilai kurs dolar yang berubah dapat berpengaruh ke berbagai hal, termasuk sektor pangan. Tapi kaitan dengan beras SPHP, ini karena program pemerintah, sampai hari ini dipastikan tidak ada perubahan, termasuk harga penjualannya," kata Maino dalam siaran pers Kamis (28/5/2026).

"Seluruh masyarakat bisa tenang karena tidak ada masalah. Beras SPHP ini beras program pemerintah tetap masih sama. Termasuk kualitasnya, tetap sama-sama medium, artinya tidak ada yang dikurangi. Tetap sama," katanya.

Adapun Bapanas telah menetapkan harga beras SPHP di tingkat konsumen antara lain bagi wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi di Rp 12.500 per kilogram (kg). Kemudian untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, ditetapkan Rp 13.100 per kg. Sementara bagi wilayah Maluku dan Papua, harga harga beras SPHP maksimal di Rp 13.500 per kg.

Untuk anggaran pelaksanaan program beras SPHP tahun 2026 telah ada di Bapanas sebesar Rp 4,97 triliun. Anggaran tersebut setara dengan subsidi penjualan sekitar 828 ribu ton beras bagi masyarakat. Hal ini untuk menjaga kontinuitas pelaksanaan SPHP beras yang pada Januari dan Februari 2026 telah terlaksana sebagai perpanjangan SPHP beras tahun 2025.

Kemudian, Bapanas telah menetapkan pula ketentuan terbaru mengenai jumlah pembelian maksimal beras SPHP di tingkat konsumen. Masyarakat sebagai konsumen dapat membeli maksimal 5 kemasan ukuran 5 kg dan tersedia juga alternatif kemasan 2 kg dengan pembelian maksimal 2 kemasan. Beras SPHP yang telah dibeli pun tidak boleh dijual kembali, karena ada unsur anggaran subsidi negara di dalamnya.

"Tentunya kenapa sekarang dibatasi 5 pack, boleh 5 pack, kalau kemarin kan maksimal 2 pack. Ini kita juga mempertimbangkan saudara-saudara kita, dalam hal ini misalnya para pedagang nasi goreng, pedagang nasi uduk, warung-warung makan. Kalau dibatasi cuma 2 pack, kasihan, nanti kurang, tidak cukup," kata Maino.

0 comments

    Leave a Reply