Harga BBM non Subsidi Tak Naik, Menteri ESDM: Bagus Tahan

IVOOX.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menilai langkah Pertamina tetap mempertahankan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di DKI Jakarta usai pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) naik menjadi 10 persen, dari sebelumnya 5 persen sudah tepat.
Pasalnya kata Arifin saat ini pemerintah tengah mengupayakan harga BBM tetap stabil mengingat sedang dalam masa menjelang Pemilu 2024.
"Bagus tahan, gitu. Sekarang kita memang kepengen stabil dulu. Ini juga lagi masa-masanya (pemilu), kan kita udah bilang sepakat dalam masa-masa ini (harus stabil)," kata Arifin saat ditemui di kantor Kementerian ESDM pada Jumat (2/2/2024).
Di samping itu menurut Arifin harga minyak mentah dunia juga sedang turun, sehingga sepatutnya harga BBM masih di tarif yang sama.
"Nah ini juga minyak kan turun lagi kemarin US$ 82 lebih (per barel) sekarang US$ 78 (per barel)," katanya.
Namun Arifin enggan mengomentari terkait penetapan kenaikan pajak kendaraan yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta itu. "Pajak itu di luar domain (saya)," kata Arifin.
Sebagai informasi kenaikan PBBKB tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sebelumnya PT Pertamina (Persero) memastikan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di SPBU seluruh Indonesia tidak mengalami penyesuaian harga. Sehingga harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex masih dipatok dengan harga yang sama. Meski begitu Pertamina akan melakukan evaluasi secara berkala.
“Harga BBM non subsidi memang sesuatu yang dievaluasi berkala, penyesuaian harga naik, penyesuaian harga turun, maupun harga tetap dipertimbangkan seluruh badan usaha sesuai regulasi yang berlaku,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam keterangan tertulis, Kamis (1/2/2024).
Untuk harga sendiri, saat ini harga Pertamax adalah Rp 12.950 per liter, Pertamax Green 95 Rp 13.900 perliter, Pertamax Turbo Rp 14.400 per liter, Dexlite Rp 14.550 per liter, dan Pertamina Dex Rp 15.100 per liter. Harga ini berlaku untuk wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.

0 comments