Harga Avtur Naik, Pemerintah Jaga Tarif Tiket Pesawat Tetap Terjangkau | IVoox Indonesia

April 8, 2026

Harga Avtur Naik, Pemerintah Jaga Tarif Tiket Pesawat Tetap Terjangkau

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam konferensi pers, Senin (6/4/2026). IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Pemerintah memastikan harga tiket pesawat domestik tetap terjangkau meskipun terjadi lonjakan harga avtur akibat tekanan geopolitik global, khususnya konflik di Timur Tengah yang berdampak pada pasokan energi dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa avtur merupakan bahan bakar nonsubsidi yang harganya mengikuti mekanisme pasar internasional. Kondisi ini membuat biaya operasional maskapai ikut terdorong naik, mengingat kontribusi avtur mencapai sekitar 40 persen dari total biaya penerbangan.

"Dan tentunya kalau kita tidak menyesuaikan, maka berbagai maskapai penerbangan lain bisa memanfaatkan perbedaan harga tersebut," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta pada Senin (6/4/2026).

Meski demikian, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk menahan dampak kenaikan tersebut terhadap masyarakat. Salah satunya melalui pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar Rp1,3 triliun per bulan selama dua bulan, dengan total anggaran Rp2,6 triliun.

“Pemerintah mempersiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket tetap terjangkau di masyarakat. Jadi, yang kita jaga adalah harga tiketnya," kata Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan fuel surcharge sebesar 38 persen untuk seluruh jenis pesawat, serta memberikan kelonggaran bagi maskapai dalam penyesuaian Tarif Batas Atas (TBA). Dengan kebijakan tersebut, kenaikan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi dibatasi pada kisaran 9 hingga 13 persen.

"Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9 persen hingga 13 persen,” ujarnya.

Pemerintah juga memberikan insentif tambahan berupa pembebasan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen guna menekan biaya operasional maskapai.

Di sisi lain, kenaikan harga avtur di kawasan Asia Tenggara menunjukkan tren signifikan. Harga avtur di Thailand mencapai Rp29.518 per liter dan Filipina Rp25.326 per liter, sementara di Indonesia tercatat sekitar Rp23.551 per liter di Bandara Soekarno-Hatta.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri penerbangan dan daya beli masyarakat di tengah tekanan global yang masih berlangsung.

0 comments

    Leave a Reply