Hanya 24,63 Persen Badan Publik yang Informatif | IVoox Indonesia

August 8, 2025

Hanya 24,63 Persen Badan Publik yang Informatif

komisi informasi pusat
Komisi Informasi Pusat/Ist

IVOOX.id, Jakarta – Hasil pengawasan dan evaluasi (monev) Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia pada 2021 menunjukkan 24,63 persen dari 337 badan publik yang diperiksa masuk dalam kualifikasi Informatif.

Kualifikasi atau kategori informatif diperoleh oleh badan publik yang memperoleh skor 90 sampai 100, kata Penanggung Jawab Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi 2021 Cecep Suryadi saat jumpa pers di Jakarta, Senin.

Ia lanjut menjelaskan ada lima kategori penilaian dari hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan-badan publik, yaitu Informatif untuk lembaga yang memperoleh skor 90-100, Menuju Informatif dengan skor 80-89,9, Cukup Informatif 60-79,9, Kurang Informatif 40-59,9, dan Tidak Informatif kurang dari 39,9.

Hasil monitoring dan evaluasi pada tahun ini menunjukkan ada peningkatan jumlah badan publik yang masuk dalam Kualifikasi Informatif.

"Di kementerian ada peningkatan, yang tahun lalu hanya 16 (kementerian), tahun ini hampir seluruhnya, ada 24 (kementerian masuk kualifikasi) Informatif. Sisanya, (masuk kualifikasi) Menuju Informatif," ujar Cecep.

Peningkatan jumlah itu juga terlihat pada Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK). "Jumlah LPNK yang masuk kualifikasi Informatif ada 16, naik dari tahun lalu sebanyak 12," ucap Cecep.

Tren kenaikan itu juga diperlihatkan oleh perguruan tinggi negeri (PTN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Partai Politik.

Cecep menyampaikan informasi detail tentang capaian dan hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Pusat pada 2021 akan disampaikan pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi yang berlangsung secara virtual, Selasa (26/10).

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik merupakan program rutin Komisi Informasi Pusat yang dilaksanakan tiap tahun sejak 2011.

Dalam proses evaluasi, Komisi Informasi Pusat menggandeng pihak luar untuk turut terlibat sebagai penilai.

0 comments

    Leave a Reply