Hakim Tolak Nota Keberatan Danny Pradityaa
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli gas Danny Praditya berjalan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/9/2025). Pada sidang tersebut Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi mantan Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Danny Praditya, dalam kasus korupsi jual-beli gas. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

0 comments