Hakim MK Tidak Pertimbangkan Kesaksian Keponakan Mahfud MD | IVoox Indonesia

August 10, 2025

Hakim MK Tidak Pertimbangkan Kesaksian Keponakan Mahfud MD

Massa ke MK
Massa aksi pendukung Prabowo-Sandiaga Uno berkumpul di sekitar kawasan Patung Kuda pada Kamis (27/6/2019). (Asep Firmansyah)

IVOOX.id, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mempertimbangkan lebih lanjut kesaksian Hairul Anas, caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang mempersoalkan slide “kecurangan bagian demokrasi” saat training of trainers (TOT) yang digelar TKN Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin di hotel El Royele, Jakarta Pusat, pada 20-21 Februari.

Hairul Anas yang merupakan keponakan Mahfud MD itu, dihadirkan Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno sebagai saksi dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, Kamis (20/6) dini hari lalu.

Hakim MK Wahiduddin Adams mengatakan, Hairul Anas dalam kesaksiannya di persidangan mengakui pernah mengikuti ToT yang diselenggarakan TKN Jokowi – Ma’ruf.

Dalam ToT, kata Wahiduddin, Anas mempersoalkan ada slide berbunyi “kecurangan adalah bagian demokrasi”.

Hanya saja, Wahiduddin menyatakan, ketika ditanya apakah dalam pelatihan diajarkan melakukan kecurangan, saksi menjawab tidak.

Dalam kaitan ini, saksi dari pihak terkait Anas Nasikhin dalam persidangan Jumat (21/6) di MK, selaku koordinator bidang pelatihan saksi untuk 01 pada acara ToT, menyatakan bahwa slide harus dipahami utuh, karena dimaksudkan untuk mengagetkan agar peserta serius karena kecurangan merupakan keniscayaan.

0 comments

    Leave a Reply