September 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Hakim MK Sebut Bawaslu Pasif Tangani Persoalan Pilpres 2024

IVOOX.id - Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, menyatakan bahwa Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dinilai pasif dalam menangani beragam masalah yang muncul selama tahapan Pilpres 2024.

Arief Hidayat melayangkan penilaian tersebut dalam Sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (1/4/2024).

"Saya melihat Bawaslu dalam posisi yang pasif. Dalam posisi yang pasif, Mahkamah bisa memandang persoalan-persoalan yang muncul pada tahap-tahap sebelumnya itu tidak bisa clear," ungkap Arief dalam sidang tersebut.

Arief menyoroti bahwa jika Bawaslu tidak mampu menangani masalah-masalah yang timbul sebelumnya dengan baik, maka kemungkinan besar Mahkamah akan harus menangani masalah tersebut.

Oleh karena itu, penjelasan yang detail dari Bawaslu mengenai persoalan yang terjadi dianggap sangat penting bagi MK dalam mengadili sengketa Pilpres.

"Karena kalau tidak diketahui, nanti Mahkamah yang akan menelisik dan akan memutus, gitu. Ini kan bisa merugikan para pihak. Oleh karena itu saya mohon Bawaslu betul-betul bisa menjelaskan secara detail seluruh persoalan-persoalan," tambahnya.

Arief menegaskan bahwa persoalan yang tidak bisa diselesaikan oleh Bawaslu harus ditangani oleh Mahkamah untuk memastikan kepastian hukum dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu tercapai.

"Sehingga keadilan itu berlaku untuk para pihak. Jadi, saya mohon Bawaslu jangan diam saja dan pasif. Apa yang sudah [diadukan] harus betul-betul direspons," pungkasnya.

Sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 ini juga menjadi kesempatan bagi kubu paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku pemohon untuk menyampaikan bukti dan keterangan dari ahli serta saksi yang dihadirkan.

Sidang tersebut turut dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, kubu paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming selaku pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku pemberi keterangan.

Perhatian terhadap peran Bawaslu dalam menangani persoalan Pilpres 2024 menjadi penting dalam menjaga integritas dan keadilan proses pemilihan umum di Indonesia.

MK berperan sebagai lembaga penegak hukum yang harus memastikan bahwa setiap sengketa diproses secara adil dan transparan demi kepentingan demokrasi.

0 comments

    Leave a Reply