September 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Bertemu KPPU, TikTok Janji akan Jalankan Bisnis Sehat

IVOOX.id – TikTok mengemukakan komitmennya untuk tidak melakukan tindakan yang menghambat pasar dan untuk menjaga persaingan yang sehat di sektor perdagangan elektronik (e-commerce) setelah melakukan akuisisi terhadap Tokopedia (Toped). 

Global Head of Antitrust TikTok, Steve Reader menyampaikan hal tersebut kepada Deputi bidang Kajian dan Advokasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Taufik Ariyanto, di Kantor Pusat (KPPU) Jakarta, Selasa (2/3/2024).

Dalam audiensi tersebut, TikTok menjelaskan bahwa mereka telah menyelesaikan transaksi akuisisi saham dan aset Toped pada tanggal 30 dan 31 Januari 2024.

Notifikasi atas kedua transaksi ini telah disampaikan kepada KPPU pada tanggal 13 dan 19 Maret 2024 dan sedang dalam proses penilaian awal.

Taufik Ariyanto menyatakan bahwa audiensi tersebut tidak dimaksudkan untuk membahas detail atau dampak dari transaksi tersebut, karena hal tersebut merupakan bagian dari proses penilaian KPPU.

Audiensi tersebut bertujuan untuk mendengarkan kebijakan TikTok dalam menjaga iklim usaha dan mendukung UMKM Indonesia pasca transaksi.

“Pertemuan ini tidak ditujukan untuk membahas bagaimana serta dampak transaksi yang dilakukan, karena merupakan substansi dalam proses penilaian yang dilakukan KPPU atas notifikasi yang telah dilakukan. Pertemuan ini ditujukan untuk mendengar bagaimana kebijakan TikTok dalam menjaga iklim usaha dan UMKM Indonesia paska transaksi,” jelas Deputi Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto dalam siaran pers yang diterima IVOOX, Rabu (3/4/2024).

Dalam pertemuan, TikTok menjelaskan strategi persaingan di sektor e-commerce, upaya untuk mendukung konsumen dan pelaku UMKM, serta dukungan terhadap produk lokal Indonesia.

Mereka juga menegaskan komitmennya untuk memberikan harga yang adil dan kompetitif, melindungi kepentingan konsumen, mendukung UMKM dan produk Indonesia, serta menjaga proses persaingan yang sehat di pasar e-commerce.

KPPU menyambut baik komitmen TikTok dalam menjaga persaingan yang sehat di pasar dan menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika terdapat tindakan yang tidak sehat atau hambatan pasar yang dilakukan oleh TikTok atau Toped pasca transaksi tersebut.

"TikTok telah memberikan komitmen yang kuat untuk menjaga persaingan yang sehat di pasar. Kami mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dampak dari transaksi ini," kata Taufik.

0 comments

    Leave a Reply