Hakim MK Mulai Rapat Bahas Sidang Sengketa Pilpres | IVoox Indonesia

August 25, 2025

Hakim MK Mulai Rapat Bahas Sidang Sengketa Pilpres

sidang MK-Saksi
Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukkan sebagian bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi fakta dan saksi ahli dari pihak pemohon. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

IVOOX.id, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sidang sengketa hasil Pilpres 2019. Hal itu dilakukan karena sidang sengketa Pilpres sudah usai Jumat pekan lalu.

"Kalau sidang sudah selesai, tentu ada waktu bisa dimanfaatkan. Hari ini RPH mulai jam 09.00 WIB," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, Senin (24/6/2019).

Sedianya RPH baru akan digelar pada Selasa (25/6) besok. Sidang RPH sendiri digelar tertutup dan tidak terbuka untuk umum.

Sidang putusan sengketa Pilpres 2019 sendiri dijadwalkan akan digelar pada Jumat (28/6) pekan ini.

Seperti diketahui, sidang gugatan Pilpres 2019 sudah dimulai sejak Jumat (14/6) dengan agenda mendengar permohonan pemohon dari tim hukum pasangan Capres 02 Prabowo-Sandi. Dalam gugatannya, pemohon menilai telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pilpres 2019.

0 comments

    Leave a Reply