Hadapi Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Perluas Pasar

IVOOX.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan memperluas jangkauan pasar internasional dengan meningkatkan kerja sama dagang bersama negara-negara di luar Amerika Serikat.
Langkah ini diambil sebagai respons atas kebijakan Presiden AS Donald Trump yang memberlakukan tarif bea masuk sebesar 32% terhadap sejumlah produk impor dari Indonesia.
“Perekonomian dunia tidak hanya bergantung pada Amerika. Sebanyak 83 persen kontribusi global berasal dari negara-negara non-AS. Jadi, kita harus mempercepat ekspansi ekonomi dengan negara-negara tersebut,” ujar Airlangga dalam acara sosialisasi kebijakan tarif resiprokal AS bersama para pelaku usaha, Senin (7/4/2025).
Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi ini secara berkala dengan melibatkan kalangan pengusaha. Ia juga menyatakan optimisme bahwa Indonesia telah berpengalaman menghadapi tantangan perdagangan serupa di masa lalu.
Forum yang digelar secara hybrid ini bertujuan menghimpun masukan dari asosiasi pengusaha, terutama dalam rangka negosiasi yang sedang berlangsung antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Salah satu dampak dari kebijakan tarif ini adalah potensi gangguan terhadap sektor padat karya. Menanggapi hal itu, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah sudah menyiapkan berbagai insentif, seperti pembebasan pajak penghasilan (PPh) bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta.
“Kami tidak ingin kebijakan ini menjadi alasan untuk melakukan PHK. Pemerintah sudah memberikan berbagai fasilitas untuk melindungi tenaga kerja,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga telah mengambil sejumlah langkah strategis, termasuk menghitung dampak tarif terhadap perekonomian nasional, menjaga stabilitas imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN), serta bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk mengontrol nilai tukar rupiah dan memastikan ketersediaan likuiditas valas bagi pelaku usaha.
Presiden Prabowo Subianto pun dikatakan telah menginstruksikan agar dilakukan reformasi struktural dan deregulasi, termasuk penyederhanaan berbagai peraturan non-tarif (NTMs) yang selama ini menghambat efisiensi perdagangan.
Langkah-langkah ini bertujuan menjaga daya saing ekonomi nasional, memperkuat kepercayaan investor, serta menarik arus investasi baru demi mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
Di sisi diplomasi, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan pendekatan intensif dengan pihak AS melalui pertemuan bersama United States Trade Representative (USTR) dan Kamar Dagang AS (U.S. Chamber of Commerce).
Pemerintah Indonesia juga mempererat kerja sama ekonomi kawasan dengan memperkuat posisi ASEAN. Airlangga bahkan telah berdiskusi dengan Perdana Menteri Malaysia untuk menyatukan suara dalam menghadapi kebijakan perdagangan global secara kolektif melalui pendekatan diplomasi, bukan retaliasi.
Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan merevitalisasi Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) dengan menambahkan isu-isu baru termasuk sektor keuangan untuk memperluas jangkauan dan manfaat kerja sama tersebut.

0 comments