Hadapi Ancaman Perlambatan Ekonomi, BI Masih Sisakan 1 Kali Penurunan Suku Bunga Tahun Ini: DBS

IVOOX.id, Jakarta - Seiring ancaman perlambatan ekonomi domestik yang berlanjut, Bank Indonesia dinilai masih menyisakan satu kali lagi penurunan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5%.
"Perlambatan dalam momentum pertumbuhan ekonomi dan kelemahan transmisi pelonggaran moneter ke sektor swasta mengkhawatirkan," kata Kepala Ekonom DBS Indonesia Masyita Crystallin melalui pesan elektronik di Jakarta, Kamis (26/9), dikutip Antara.
DBS bahkan memperkirakan pelonggaran suku bunga acuan dapat lebih dalam pada akhir tahun, jika pergerakan ekonomi domestik tidak sesuai ekspektasi pada akhir tahun 2019 dan awal 2020.
Secara keseluruhan, DBS, bank terkemuka dunia yang berinduk usaha di Singapura , memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan melambat pada semester II 2019 jika dibandingkan semester I 2019 yang tumbuh 5,06 persen.
Untuk keseluruhan tahun, ekonomi Indonesia diperkirakan tumbuh 5,0 persen, lebih lambat dibanding 2018 yang sebesar 5,17 persen.
"Sejumlah indikator sektor riil seperti penjualan semen, PMI (Indeks Manufaktur), pertumbuhan kredit, modal pertumbuhan negatif dan impor bahan mentah menunjukkan ada kemungkinan lebih besar akan terjadi pelambatan pertumbuhan pada semester kedua 2019," kata Masyita.
Oleh karena potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi yang kian dalam, DBS meyakini BI akan kembali melonggarkan kebijakan moneter dan makroprudensial hingga 2020.
Terlebih, penurunan suku bunga acuan yang terjadi sejak Juli, Agustus dan September 2019 belum sepenuhnya berdampak pada volume uang beredar dan juga pertumbuhan kredit.
"DBS melihat ada risiko pertumbuhan akan cenderung melambat, yang dapat memicu pelonggaran moneter dan makroprudensial lebih lanjut," ujar dia.
Pada September 2019 ini, BI untuk ketiga-kalinya secara beruntun memangkas suku bunga acuan 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 0,25 persen menjadi 5,25 persen yang dilengkapi dengan rangkaian pelonggaran kebijakan makroprudensial.
Kebijakan dual relaksasi ini untuk mencegah dampak dari semakin melambatnya pertumbuhan ekonomi global ke Indonesia.
Pelonggaran ini juga dilakukan setelah pada 2018, Otoritas Moneter menaikkan suku bunga acuan hingga 1,75 persen untuk membedung keluarnya arus modal asing di tengah meningkatnya tekanan ekonomi global saat itu.
Pada tahun ini, Bank Sentral ingin mendorong pertumbuhan ekonomi domestik bisa mencapai 5,1-5,2 persen dan 5,3 persen di 2020.
"Kebijakan ini juga konsisten dengan estimasi inflasi yang tetap rendah di bawah titik tengah sasaran inflasi dan imbal hasil dari aset keuangan domestik yang tetap menarik," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (19/9).

0 comments