Gubernur Lampung Diperiksa Kejati Lampung
Gubernur Lampung periode 2019-2024 Arinal Djunaidi (tengah) melambaikan tangan ke arah wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Jumat (5/9/2025). Arinal diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatra (WK OSES) senilai 17.286.000 dolar AS. ANTARA FOTO/Dian Hadiyatna

0 comments