Gubernur Kalteng Optimalkan Peran Koperasi dan 71.406 UMKM dalam Pemulihan Ekonomi

IVOOX.id, Palangkaraya - Pandemi covid-19 telah berdampak hampir kepada semua sektor kehidupan, dan tidak ada satu negara pun yang siap menghadapinya, termasuk Indonesia. Sektor kesehatan sudah barang tentu menjadi titik sentral dampak pandemi, yang selanjutnya berdampak luas kepada sektor lainnya, terutama sektor perekonomian dalam arti luas.
Dalam kondisi demikian harus ada upaya dan inovasi di setiap daerah untuk mengembangkan potensi yang ada. Sektor koperasi dan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) yang merupakan gerakan ekonomi kerakyatan, harus mempu bertahan di tengah pandemi, karena sesungguhnya koperasi merupakan soku guru perekonomian rakyat.
Provinsi Kalimantan Tengah saat ini memiliki 3.410 unit koperasi dengan jumlah anggota 433.968 orang, mengalami peningkatan dari 3.328 unit koperasi pada 2020.
Pentingnya keberadaan koperasi ialah sebagai badan usaha yang dapat menaungi para pelaku UMKM. Keduanya saling berkaitan menjadi daya ungkit perekonomian.
Pengembangan koperasi dan UMKM menjadi salah satu fokus Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dalam percepatan pembangunan ekonomi. Hal ini telah menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi Kalteng sebagaimana tertuang dalam misi ke-1 Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah 2021-2026, yakni mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif, dan berwawasan lingkungan.
“Koperasi dan UMKM harus dikembangkan dengan baik, karena koperasi dan UMKM merupakan bagian dari ketahanan ekonomi yang sangat mendasar, sebab koperasi khsusunya dikelola dengan asas kekeluargaan dan musyawarah untuk mufakat, yang merupakan satu kesatuan dengan jati diri bangsa Indonesia,” ucap Sugianto Sabran, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Gubernur menyebut bahwa Kalteng memiliki sumber daya alam (SDA) yang luar biasa, namun belum berbanding lurus dengan pengelolaan yang optimal, sehingga hasilnya pun tidak maksimal. Salah satu kendala menurut pencermatan Sugianto selama ini kenapa hasil produksi UMKM belum optimal menembus pasar ekspor, di antaranya karena kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia (SDM) yang belum memadai.
“Koperasi dan UMKM harus mampu bersaing, dan produk UMKM harus mampu menembus pasar ekspor, tapi kita harus ciptakan SDM yang andal, SDM yang benar-benar menguasai pengolahan dan produksi, hingga memahami seluk beluk pemasaran.
Untuk itu, saya telah meminta dinas teknis terkait dengan berkoordinasi kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyelenggarakan pelatihan-pelatihan teknis, dan nyatanya sudah berjalan dengan baik, dan akan terus ditingkatkan,” imbuh Sugianto.
Dalam rangka menindaklanjuti arahan Gubernur terkait peningkatan SDM, dari 2019 hingga 2021, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng telah menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan, vokasional, perkoperasian, dan e-digital dengan jumlah 2.735 peserta.
Sementara itu, beberapa kebijakan Pemprov Kalteng di bidang koperasi dan UMKM di bawah kepemimpinan Sugianto telah membawa angin segar dan harapan baru, khususnya bagi pelaku UMKM, apalagi di tengah pandemi.
Kebijakan Pemprov Kalteng yang berpihak kepada pengembangan ekonomi kerakyatan, membuat koperasi dan UMKM tetap survive.
Kebijakan dan dukungan itu antara lain program stimulan ekonomi Sumber Dana Insentif Daerah (DID) pada 2020 dengan jumlah dana sebesar Rp1 juta per pelaku usaha mikro yang terbagi atas dua tahap.
Tahap 1 ditujukan kepada 350 pelaku usaha mikro dan tahap 2 diberikan kepada 3.000 pelaku usaha mikro yang berada di seluruh daerah Kalteng.
Pemprov juga menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang ditujukan kepada pelaku usaha mikro untuk menjalankan usahanya di tengah pandemi covid-19.
Para pelaku usaha mikro mendapat tambahan modal sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha pada 2020 dan Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro pada 2021. Kurun waktu 2020-2021 sebanyak 131.823 pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BPUM.
“Stimulan berupa bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro harus kita lakukan, apalagi disaat pandemi seperti ini, pemerintah harus hadir memberikan solusi untuk meringankan beban hidup rakyatnya. Kita dorong dan dukung UMKM untuk bangkit, kita juga fasilitasi legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro untuk penerbitan perizinan nomor induk berusaha tidak dipungut biaya. Kemudahan-kemudahan semacam ini bukan hanya kewajiban bagi pemerintah, namun merupakan hak bagi masyarakat untuk memperoleh kemudahan dan layanan,” tegas Gubernur.
Dukungan bagi UMKM
Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov Kalteng dalam memperkuat keberadaan koperasi dan UMKM membuahkan hasil yang cukup menggembirakan.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng Aty Muliaty bahwa jumlah UMKM meningkat signifikan, dari 64.067 UMKM di 2020 menjadi 71.406 unit usaha pada 2021.
“Dorongan dan dukungan dari Bapak Gubernur, telah membawa harapan baru bagi pelaku UMKM di Kalimantan Tengah, meskipun di tengah pandemi covid-19 perkembangan UMKM cukup bagus. Hal ini tidak terlepas dari fokus perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan saat ini dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, pemerintah daerah terus melakukan pendampingan akses permodalan bagi UMKM melalui perbankan dan non-perbankan serta Otoritas Jasa Keuangan,” papar Ati Muliaty.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, data Kredit Usaha Rakyat melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) per 20 September 2021, jumlah debitur sebanyak 53,805 debitur, dengan nilai akad sebesar Rp2.390.705.339.425.
Pemprov Kalteng terus mendorong pelaku usaha ataupun kelompok usaha agar membentuk koperasi yang sangat berguna untuk pengembangan usaha dan mempermudah akses permodalan melalui perbankan dan LPDB.
Sejak 2020 hingga 2021 telah terbentuk Komunitas Pelaku Usaha yang sudah berbentuk wadah koperasi, yaitu Koperasi Desa Jelapat di Kabupaten Barito Selatan yang telah mendapatkan bantuan peralatan pengolahan ikan dari Bank Indonesia Kalteng, Koperasi Palinget di Kabupaten Kapuas yang mendapatlan bantuan mesin jahit dari Bank Rakyat Indonesia, Koperasi Pengolahan Ikan Kabupaten Seruyan yang dalam proses mendapatkan bantuan dari Bank Mandiri.
Program UKM BERKAH yang disalurkan melalui PT BPD Kalteng yang memprioritaskan para pelaku usaha mikro serta koperasi yang saat ini sedang dalam proses.
Hingga saat ini, UKM telah merealisasikan ekspor yang berdasarkan Penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) di empat Kantor Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) Provinsi Kalimantan Tengah yakni Palangka Raya yang memiliki 7 eksportir dan 5 jenis komoditi, Kapuas memiliki 3 eksportir dan 4 jenis komoditi, Sampit dengan 4 eksportir dan 3 jenis komoditi serta Pangkalan Bun dengan 4 eksportir dengan 2 jenis komoditi.
Sementara itu, ekspor komoditas perikanan di Kalteng sampai 2020 masih didominasi oleh ikan hidup terutama ikan hias air tawar dan ikan konsumsi dengan negara tujuan ekspor Singapura, Jepang, Malaysia, Tiongkok, dan Hong Kong.

0 comments