Gubernur Jabar Siapkan Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan untuk Cegah Bencana | iVoox Indonesia

March 18, 2025

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Gubernur Jabar Siapkan Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan untuk Cegah Bencana

IVOOX.id – Pemda Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan alih fungsi lahan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan kebijakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya bencana banjir dan longsor yang kerap disebabkan oleh perubahan fungsi lahan yang tidak terkendali.

Hal itu disampaikan Dedi di Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Jakarta, pada Rabu (12/3/2025). Menurutnya Pergub tersebut akan mencakup sektor perkebunan, kehutanan, dan pertanian.

"Saya sedang menyiapkan peraturan Gubernur yaitu larangan alih fungsi lahan perkebunan, kehutanan, dan pertanian," ujar Dedi dalam siaran pers dikutip Kamis (13/3/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan rancangan Pergub ini sedang dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang lebih tinggi.

"Sedang dikonsultasikan dengan Kemendagri dan saya sudah kontak Pak Mendagri nanti kita kaji bertentangan tidak dengan Undang-undang diatasnya," kata Dedi.

Dedi berharap Pergub larangan alih fungsi lahan ini dapat segera disahkan dan diterapkan secara efektif untuk menghentikan seluruh aktivitas perubahan fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya di Jawa Barat.

"Mudah-mudahan saja direkomendir sehingga ini akan menghentikan seluruh alih fungsi di Jabar," katanya.

0 comments

    Leave a Reply