March 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Grasi Jokowi Untuk Terpidana Kasus Sodomi JIS, Moeldoko : Soal Kemanusiaan !

IVOOX.ID, Jakarta - Ditengah polemik tentang pemberian grasi oleh Presiden Jokowi kepada terpidana kasus sodomi JIS, Moeldoko mengklarifikasi ini adalah persoalan kemanusiaan.

"Saya pikir persoalan kemanusiaan yang menjadi utama," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (5/7).

Moeldoko mengatakan ini karena adanya desakan suara publik. Menurut Moeldoko, Presiden Jokowi sangat sensitif mendengarkan suara publik.

"Terus yang kedua juga suara publik, Presiden sangat sensitif mendengarkan suara publik," tambah Moeldoko.

Seorang Guju JIS, Neil Bantleman, pada tahun 2015 divonis bersalah melecehkan siswa JIS dan dikenakan hukuman 10 tahun penjara oleh hakim PN Jakarta Selatan. Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta membatalkan putusan tersebut sehingga dia bebas pada Agustus 2015.

Mahkamah Agung pada Februari 2019 kembali memutuskan Neil bersalah dan menghukum Neil untuk menghuni penjara 11 tahun lamanya. Makhkamah Agung juga pernah menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Neil pada 2017.

Neil mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Jokowi pada 2018. Hasilnya Presiden Jokowi memberikan grasi kepada Neil lewat Kepres No 13/G Tahun 2019, yang diteken pada 19 Juni 2019. Neil lalu bebas dua hari setelahnya.

 

0 comments

    Leave a Reply