Go To Buka Suara soal Nadiem Makarim dan Andre Sulistyo Diperiksa Kejagung

IVOOX.id – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) buka suara soal diperiksanya dua mantan pejabat tinggi perusahaan tersebut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Diketahui dua mantan pejabat Go To yang diperiksa itu yakni Nadiem Makarim dan Andre Sulistyo.
Direktur Public Affairs & Communications PT Go To Ade Mulya, mengatakan, GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum.
"Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang," ujar Ade dalam siaran pers Selasa (15/7/2025).
Lebih lanjut Ade menyampaikan, Nadiem Makarim sudah tidak menjadi pejabat eksekutif maupun karyawan di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau yang dikenal saat itu sebagai Gojek.
"Di mana sejak Oktober 2019 yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan sama sekali tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen Perseroan," katanya.
Menurut Ade selama masa jabatan Nadiem sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Go To tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apapun dengan tugas Nadiem sebagai menteri termasuk terkait dengan kasus yang sedang diselidiki.
Selain Nadiem, Ade juga menyampaikan bahwa sejak pengunduran diri Andre Soelistyo dari posisinya sebagai Komisaris disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada tanggal 11 Juni 2024, yang bersangkutan sudah tidak menjabat sebagai Komisaris maupun anggota Direksi atau karyawan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
"Sebelum menjabat sebagai Komisaris, yang bersangkutan pada tanggal 30 Juni 2023 juga telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk," katanya.
"Kami senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku. Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.

0 comments