Gerakan Boikot Bayar Pajak Mengkhawatirkan

IVOOX.id, Jakarta – Gerakan boikot bayar pajak yang muncul sebagai reaksi masyarakat terhadap besarnya kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menuai berbagai kekhawatiran.
Ketua PBNU Ahmad Fahrurrozi tidak sepakat dengan gerakan boikot bayar pajak. Publik. Menurutnya masyarakat boleh kecewa tapi jangan diekspresikan dengan cara-cara yang salah, termasuk tidak mau membayar pajak.
Dia menegaskan NU mengajarkan tidak boleh membangkang pemerintahan yang sah dan negara lebih penting daripada orang per orang.
"Kita berkewajiban patuh. Pajak itu kaitannya dengan kelangsungan hidup bangsa. Negara ini lebih mahal dari sekadar orang per orang," ujar dia.
Menkeu Sri Mulyani sudah mengambil langkah tegas dengan mencabut jabatan Rafael. Dia mengimbau seluruh pegawai Kemenkeu agar lebih banyak memahami asas kepatutan dan kepantasan.
Dia menganggap masyarakat memiliki keterkaitan kepercayaan dari tingkah laku para pejabat. Sri Mulyani mengingatkan agar pejabat Kemenkeu dan pegawai Ditjen Pajak untuk tidak memamerkan kemewahan dan rakyat akan marah bila ada pejabat yang memamerkan kemewahan.
Lain pihak anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengecam gerakan boikot bayar pajak tersebut karena bisa berdampak pada pembangunan nasional.
"Tidak boleh demikian. Boikot adalah tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum," kata Hendrawan, dalam keterangan di Jakarta, seperti dilansir Antara Rabu.
Hendrawan mengatakan publik jangan menjeneralisasi dengan memberi cap buruk kepada seluruh pegawai Ditjen Pajak. Meski demikian, ia juga berharap ada perbaikan di internal Kementerian Keuangan.
"Kemenkeu harus menerjemahkan revolusi mental ke indikator-indikator pengukuran kinerja. Kemudian indikator tersebut disosialisasikan secara agresif," katanya.(antaranews.com)

0 comments