Geledah Rumah di Sentul, Kortas Tipidkor Sita 74 Kg Emas dan Uang Rp476 Miliar | IVoox Indonesia

July 10, 2026

Geledah Rumah di Sentul, Kortas Tipidkor Sita 74 Kg Emas dan Uang Rp476 Miliar

kasus korupsi pasokan batu bara terhadap perusahaan PT PLN
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menggeledah kafe dan tempat tukar uang di Cipete, Jakarta Selatan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara terhadap perusahaan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel, Jakarta, Rabu (8/7/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

IVOOX.id – Kepala Kortas Tipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto mengatakan, penyidik melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang ada di Parahyangan, Sentul, Bogor. Hasil penggeledahan tersebut penyidik menyita 74 Kg emas batangan. Selain itu polisi juga menyita uang bernilai total Rp 476 miliar. 

"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar," ujar Totok Kamis (9/7/2026).

Selain menyita emas dan uang, tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan telepon seluler serta beberapa foto yang diduga berkaitan dengan kepemilikan rumah yang digeledah tersebut.

"Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas," katanya.

Namun Totok belum membeberkan lebih detail kasus yang berkaitan dengan penggeledahan tersebut. Terkait penetapan tersangka, kata ia juga masih melakukan pendalaman dengan bukti-bukti yang tengah dikumpulkan.

"Sampai saat ini masih pada proses untuk penggeledahan, kemudian beberapa pembuktian," ujarnya.

Diketahui sebelumnya Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya juga melakukan penggeledahan di sebuah cafe de’CLAN Signature dan di Koin Money Changer di wilayah Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Rabu, 8 Juli 2026. Selain di dua lokasi tersebut pihak kepolisian juga menggeledah sejumlah titik lain yang secara serentak menjadi target penyidikan termasuk sebuah rumah di Parahyangan, Sentul, Bogor.

Totok mengatakan, penggeledahan ini merupakan bagian dari penanganan kasus terhadap dugaan korupsi terkait tatakelola batu bara pemicu blackout yang ditangani Kortas Tipidkor Polri serta dua kasus lain terkait dugaan korupsi asuran Asabri dan Jiwasraya tahun 2020 sampai 2025. Kemudian, kasus dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

0 comments

    Leave a Reply