Operasi Patuh Jaya 2023, Sasar 14 Jenis Pelanggaran

IVOOX.id - Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 yang telah diberlangsungkan pada Senin (10/07) hingga dua pekan mendatang yakni Minggu (23/07/2023). Kegiatan tersebut diberlangsungkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas.
"Tujuan diberlakukannya Operasi Patuh Jaya 2023 adalah untuk meningkatkan kepatuhan dalam berlalulintas dalam keselamatan ketertiban lalu lintas," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Latif mengatakan, adapun terlaksana Operasi tersebut diselenggarakan, baik para pengendara sepeda motor diharapkan dapat bertanggungjawab terhadap keselamatan diri dan orang lain selama berlalulintas.
Selain itu, mengenai personel yang akan dikerahkan untuk operasi ini, pihak kepolisian mengerahkan sebanyak 2.938 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI maupun Polri, begitu juga dari beberapa Instansi terkait di Jajaran Polres terutama diwilayah Polda Metro Jaya.
Sementara melansir, dari akun Instagram @tmcpoldametro, melalui Operasi Patuh Jaya 2023 ada beberapa pelanggaran yang akan disasar oleh pihak kepolisian, melalui jumlahnya terdapat sebanyak 14 pelanggaran. Diantaranya terdiri dari melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
Kemudian, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, kendaraan yang tidak dilengkapi STNK.
Pelanggaran selanjutnya yang disasar yakni pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang memasang rotator atau sirine, hingga penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat RFS atau RFP.
Reporter: Denny Arya

0 comments