Gedung Roboh di Palmerah Tak Ber-IMB | IVoox Indonesia

June 19, 2025

Gedung Roboh di Palmerah Tak Ber-IMB

bangunan roboh-palmerah
Gedung empat lantai ambruk di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020). (ANTARA/DEVI NINDY)

IVOOX.id, Jakarta - Kepala Dinas Penaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benny Chandra, mengatakan gedung empat lantai tersebut tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB),

"Enggak ada izinnya sama sekali di data DPMPTSP," kata Benny di Jakarta, Senin (6/1), seperti dilansir antara.

Benny mengatakan gedung tersebut juga melanggar izin menggelar kegiatan usaha. Bangunan yang berlokasi dekat turunan flyover Slipi arah Tanah Abang, diketahui merupakan gedung lama. Namun, Benny tak mengetahui secara pasti kapan gedung itu berdiri. "Enggak ada di PTSP (izinnya). Itu bangunan lama," kata Benny.

Seperti diketahui, gedung empat lantai ambruk di Jalan Brigjen Katamso Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, dipergunakan sebagai minimarket.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 09.15 WIB. Kondisi gedung tersebut kini ambles dari lantai teratas sampai lantai kedua gedung. Sedangkan lantai dasar gedung yang dijadikan minimarket terlihat tidak hancur sepenuhnya. Beberapa kendaraan tampak tertimpa reruntuhan.



0 comments

    Leave a Reply