Gebrakan Purbaya, dari Tarik Dana Mengendap Rp 200 Triliun hingga Batalkan Pemotongan Transfer Daerah

IVOOX.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan sejumlah kebijakannya. Di antaranya rencana menarik dana Rp 200 triliun yang mengendap di Bank Indonesia, serta membatalkan rencana pemotongan dana transfer daerah.
Purbaya menyebutkan rencananya menarik dana mengendap di Bank Indonesia sebesar Rp200 triliun dari total simpanan pemerintah sebesar Rp 425 triliun untuk disalurkan ke perbankan dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 11 September 2025, pagi. Malamnya ia menemui Presiden Prabowo Subianto dan mengumumkan rencana tersebut sudah mendapa lampu hijau presiden dalam dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu, malam.
"Sudah, sudah setuju (Presiden, red.)," kata Purbaya menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers tersebut, dikutip dari Antara, Rabu (11/9/2025).
Purbaya lanjut menjelaskan dana sebesar Rp 200 triliun itu diberikan kepada perbankan agar bank-bank dapat meningkatkan penyaluran kreditnya kepada masyarakat.
"Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba, dan dia (bank, red.) gak bisa naruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa market mekanisme berjalan," ujar Menkeu Purbaya.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya menyatakan pemerintah juga akan mengupayakan dana yang disalurkan kepada perbankan itu tidak juga digunakan untuk instrumen Surat Utang Negara (SUN). Pasalnya, pemerintah ingin peredaran uang benar-benar terjadi di masyarakat dan meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat.
"Ini seperti Anda naruh deposito di bank, kira-kira gitu kasarnya. Nanti penyalurannya terserah bank, tetapi kalau saya mau pakai, saya ambil. Tetapi, nanti diupayakan, nanti penyalurannya bukan dibelikan SUN lagi," kata Purbaya.
"Kita minta ke BI tidak diserap uangnya. Jadi, uangnya betul-betul ada (dalam) sistem perekonomian sehingga ekonominya bisa jalan," sambung dia.
Purbaya mengungkap rencananya menarik uang menganggur di Bank Indonesia sebesar Rp 200 triliun saat rapat kerja perdananya dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu pagi. Dana yang disebut oleh Purbaya itu merujuk kepada Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 425 triliun, yang saat ini disimpan di Bank Indonesia sebagai rekening pemerintah.
Dalam jumpa pers di Istana, Purbaya juga menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan langkahnya itu dapat memicu hiperinflasi. Purbaya menjelaskan inflasi dapat terjadi jika tingkat pertumbuhan berada di atas laju pertumbuhan potensial.
"Kita 6,5 (persen) atau lebih. Kita masih jauh dari inflasi. Jadi kalau saya injek stimulus ke perekonomian, harusnya kalau ekonominya masih di 5 persen, masih jauh dari inflasi. Itu yang disebut demand-for-inflation, dan itu masih jauh dari situ kita. Sejak krisis kan kita gak pernah tumbuh 6,5 persen. Jadi, ruang kita untuk tumbuh lebih cepat, terbuka lebar, tanpa memancing inflasi," kata Purbaya menjawab pertanyaan wartawan.
Dalam konferensi pers di Istana Kepresdenan, Purbaya mengumumkan tidak ada lagi pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dalam penyusunan RAPBN 2026.
Sementara itu, terkait dengan kemungkinan ada penambahan TKD, Purbaya menyebut pemerintah masih harus berdiskusi dengan DPR RI.
"Kita gak akan memotongkan lagi," kata Purbaya.
Dalam sesi jumpa pers itu, Purbaya menekankan kebijakan pemerintah terkait dana transfer ke daerah pada prinsipnya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. "Kita akan cenderung memberi, menjalankan kebijakan fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Menkeu Purbaya.
Dia melanjutkan strategi yang dikedepankan ialah penyerapan anggaran yang lebih baik, dan manajemen penggunaan anggaran yang lebih baik.
"Yang penting adalah penyerapan anggarannya lebih baik sehingga tidak mengganggu kondisi, limitasi sistem keuangan kita," sambung Purbaya.
Menkeu Purbaya mengaku sengaja menemui Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI untuk melaporkan hasil rapat kerja perdana Purbaya dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemudian keduanya juga berdiskusi membahas RAPBN 2026.
"Angka-angka masih didiskusikan. Jadi belum putus. Tetapi, kita laporkan progress-nya seperti apa," kata Purbaya.
Menkeu Purbaya kemudian juga melaporkan usulan pemerintah terkait perubahan beberapa pos anggaran dalam RAPBN 2026. "Soal perubahan anggaran yang mungkin terjadi, tetapi saya belum bisa bicarakan karena masih didiskusikan dengan DPR," kata Purbaya.
Dalam rapat di DPR RI di Jakarta, Rabu pagi, Purbaya dan Komisi XI membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan Tahun 2026 yang nilainya mencapai Rp 52,16 triliun.
Purbaya, dalam paparannya, menyebut pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) pada Rancangan APBN (RAPBN) 2026 ditargetkan sebesar 5,4 persen, lebih tinggi dari target APBN 2025 sebesar 5,2 persen. Dari sisi komponen PDB, proyeksi investasi melambat dari 5,5 persen tahun ini menjadi 5,2 persen tahun depan.
Sebaliknya, target pertumbuhan konsumsi rumah tangga meningkat dari 5,0 persen tahun ini menjadi 5,2 persen tahun depan. Kemudian, ekspor yang naik dari 5,4 persen menjadi 6,7 persen. Adapun dari segi sektor, pertanian diperkirakan tumbuh 4,1 persen, manufaktur 5,2 persen, serta informasi dan komunikasi 8,0 persen pada tahun depan.

0 comments