Gakkum KLHK Gagalkan Transaksi Perdagangan 24,5 Kilogram Sisik Trenggiling
IVOOX.id, Sarolangun - Tim SPORC Brigade Harimau Jambi, Seksi Wilayah II, Balai Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Sumatera, menangkap S (33) yang membawa 24,5 kg sisik trenggiling (Manis javanica) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Segera setelah penangkapan pada Rabu malam (14/10), pelaku S kemudian ditahan di Markas Komando SPORC Brigade Harimau Jambi.
”Kami akan terus meningkatkan upaya pemantauan aktivitas perdagangan satwa dilindungi, baik secara langsung maupun online, dan mengungkap jaringan perdagangan hingga ke akarnya,” kata Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera Eduward Hutapea, Kamis (15/10).
Saat ditangkap, S mengendarai sepeda motor membawa sisik trenggiling yang dikemas di dalam karung, dan kotak karton dengan berat masing-masing 16,9 kg dan 7,6 kg. S mengaku janji bertemu dengan pembeli yang dikenalnya dari media sosial. S menyepakati harga sisik trenggiling Rp 3,7 juta per kilogram. Pembeli sudah mentransfer uang muka, dan sisanya akan diberikan saat transaksi.
Berdasarkan pemeriksaan, S mengakui berburu trenggiling di kebun sekitar rumahnya, di Sungai Kudis dan DAM Kutur. S kemudian menyembelih, memakan daging trenggiling, dan menjual sisiknya melalui media sosial karena tergiur dengan harga yang tinggi. Penyidik masih melakukan pemeriksaaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan perdagangan, dan sumber sisik trenggiling.
Penyidik akan mengenakan Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun, dan denda Rp 100 juta.
Trenggiling masuk dalam daftar Appendix II CITES, daftar spesies dilindungi terancam punah yang tidak boleh diperdagangkan antarnegara. Di Indonesia, trenggiling hidup di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan.
"Kami mengapresiasi warga masyarakat yang aktif mengamati, dan melaporkan perdagangan ilegal tumbuhan, dan satwa liar yang dilindungi berdasarkan peraturan di Indonesia, dan bahkan secara global," pungkas Eduward.

0 comments