Fraksi PKS dan Gerindra Beri Catatan di Revisi UU KPK | IVoox Indonesia

August 28, 2025

Fraksi PKS dan Gerindra Beri Catatan di Revisi UU KPK

Ilustrasi - Gedung KPK

IVOOX.id, Jakarta - Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PKS memberikan catatan dalam proses pengambilan keputusan revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK dalam rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah, Senin (16/9) malam.

Anggota Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa mengatakan fraksinya memiliki dua catatan atas revisi UU KPK tersebut, pertama, terkait Dewan Pengawas, bahwa keberadaannya harus ditujukan untuk penguatan kelembagaan KPK.

"Dalam draft revisi UU KPK, pemilihan Dewan Pengawas dilakukan oleh Presiden, namun kami menilai harus ada unsur dari pemerintah, DPR, dan masyarakat," kata Ledia dikutip Antara.

Dia mengatakan, pemilihan Dewas KPK menjadi bagian yang dilakukan seperti yang dilakukan dalam pemilihan Pimpinan KPK.

Kedua menurut dia, terkait penyadapan, penyadapan bukan mendapatkan izin tertulis dari Dewan Pengawas tetapi memberikan pemberitahuan tertulis.

"Lalu agar kemudian tugasnya bisa berjalan lancar dengan pertimbangan bahwa dewan pengawas nanti akan melakukan evaluasi monitoring dan audit," ujarnya, dikutip Antara.

Anggota Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryadi mengatakan sikap fraksinya sudah disampaikan secara tertulis khususnya terkait Dewan Pengawas.

Karena itu menurut dia, sikap tersebut akan disampaikan secara terbuka pada pembicaraan Tingkat II di Rapat Paripurna yang dijadwalkan Selasa (17/9).


0 comments

    Leave a Reply