Febrie Adriansyah Akui Rumah Sentul Miliknya, Penemuan Uang dan Emas Siap Dipertanggungjawabkan | IVoox Indonesia

July 11, 2026

Febrie Adriansyah Akui Rumah Sentul Miliknya, Penemuan Uang dan Emas Siap Dipertanggungjawabkan

antarafoto-suasana-rumah-mewah-di-sentul-pascapenggeledahan-1783587336-1
Jurnalis televisi merekam suasana rumah mewah yang dipasangi garis polisi usai penggeledahan di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar dari rumah tersebut sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

IVOOX.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah buka suara terkait isu penggeledahan dan penemuan emas serta uang ratusan miliar di sebuah rumah di kawasan Sentul oleh pihak kepolisian. Febrie mengakui bahwasanya rumah yang digeledah oleh tim penyidik Polri itu merupakan miliknya. 

"Tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal ya," kata Febrie dalam konferensi pers Jumat (10/7/2026).

Menurutnya uang tersebut ada kepemilikannya dan ada kegiatan yang dilakukan atas uang tersebut. Namun ia enggan menjelaskan lebih rinci terkait kepemilikan uang tersebut dan akan menjelaskannya melalui mekanisme hukum. Ia juga mengaku siap mempertanggungjawabkan dengan benar terkait penemuan uang tersebut.

"Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya. Ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar," katanya.

Sebelumnya Kepala Kortas Tipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto mengatakan, penyidik melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang ada di Parahyangan, Sentul, Bogor. Hasil penggeledahan tersebut penyidik menyita 74 Kg emas batangan. Selain itu polisi juga menyita uang bernilai total Rp 476 miliar.

Selain menyita emas dan uang, tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan telepon seluler serta beberapa foto yang diduga berkaitan dengan kepemilikan rumah yang digeledah tersebut. 

0 comments

    Leave a Reply