Fasiltas Isoman Anggota DPR di Hotel Terus Menuai Polemik | IVoox Indonesia

May 8, 2025

Fasiltas Isoman Anggota DPR di Hotel Terus Menuai Polemik

Gedung DPR
Ilustrasi Gedung DPR RI/Antara

IVOOX.id, Jakarta – Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad M. Ali menegaskan bahwa fraksinya menolak fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang tiga yang diberikan Kesekjenan DPR untuk anggota DPR yang terpapar positif COVID-19.

"Kebijakan tersebut berlebihan mengingat saat ini tidak sedikit masyarakat di bawah yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan. Akan lebih tepat jika fasilitas tersebut dialokasikan untuk kalangan rakyat bawah," kata Ahmad M. Ali saat dikonfirmasi di Jakarta.

Dia mengatakan, kepercayaan publik terhadap DPR harus dijaga dan lembaga legislatif tersebut harus memberikan kesan untuk tidak berjarak dengan kepentingan masyarakat sekaligus berempati terhadap situasi yang sedang terjadi.

Karena itu menurut dia, Fraksi Partai NasDem mengajak semua pihak untuk berempati terhadap masyarakat yang penuh keterbatasan di tengah kondisi pandemi COVID-19 saat ini.

"Fraksi NasDem memandang para anggota DPR bisa mengurus dirinya sendiri beserta keluarga untuk membiayai sendiri isolasi mandiri," ujarnya.

Hal senada diungkapkan politisi PKB Yanuar Prihatin. Anggota Komisi II DPR RI itu menilai rencana Kesekjenan DPR RI sangat menyakiti hati rakyat Indonesia.

"Di tengah berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat, rencana semacam ini sungguh menyakiti hati rakyat," kata Yanuar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/7).

Menurut dia, kondisi saat ini sangat sulit karena warga yang terpapar COVID-19 harus antre untuk dapat pelayanan di rumah sakit, bahkan belum tentu dapat kamar jika ingin isolasi di RS.

Selain itu dia menilai bagi masyarakat yang terpapar COVID-19 dengan gejala berat dan ada penyakit bawaan, belum tentu juga rumah sakit memiliki ketersediaan kamar untuk menampung-nya.

"Coba rasakan situasi darurat semacam ini, bagi masyarakat bawah yang terpapar COVID-19 situasi mereka pasti lebih sulit lagi. Obat-obatan gratis yang disiapkan pemerintah belum tentu menjangkau mereka sepenuhnya," ujarnya seperti dilansir Antara.

Yanuar menilai agak memalukan apabila anggota DPR minta diberikan fasilitasi khusus untuk isoman di saat suasana rakyat sedang kesusahan.

Menurut dia, anggota DPR memiliki kemampuan untuk mengurus dirinya sendiri jika terpapar COVID-19 karena pasti paham apa yang harus dilakukan, misalnya, mampu beli obat-obatan sendiri dan bisa isolasi sendiri.

Politisi PKB itu menilai apabila ada anggaran khusus untuk fasilitasi isoman anggota DPR, lebih baik disalurkan untuk kebutuhan masyarakat.

Sedangkan anggota Komisi VII DPR Dyah Roro Esti menolak dengan tegas adanya kebijakan pemberian fasilitas hotel bintang tiga bagi anggota legislatif hingga staf yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) COVID-19.

"Banyak sekali lapisan masyarakat yang kini tidak mempunyai rumah layak huni dan tidak mempunyai rumah untuk isoman, sehingga alokasi anggaran untuk anggota dewan itu lebih tepat diarahkan untuk masyarakat yang lebih membutuhkan," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Saat ini, menurut Roro Esti, Indonesia sedang berada dalam situasi luar biasa yang membutuh langkah dan kebijakan yang juga luar biasa oleh semua pihak, termasuk parlemen.

"Akan jauh lebih bijak dan dirasa tepat sasaran, apabila alokasi anggaran fasilitas hotel tersebut lebih berpihak pada program strategis dalam membantu masyarakat di seluruh Indonesia," ucap politisi milenial dari Partai Golkar tersebut.

Roro Esti berharap kebijakan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI tersebut dikaji ulang dan anggarannya dialokasikan dengan lebih bijak untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, Setjen DPR menyebutkan akan memberikan fasilitas hotel bintang tiga bagi anggota legislatif hingga staf yang tengah menjalani isolasi mandiri COVID.

Dalam surat tertanggal 26 Juli 2021 yang diteken Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, disebutkan bahwa Setjen telah bekerja sama dengan beberapa hotel untuk menyediakan fasilitas isolasi dan karantina bagi anggota legislatif.

0 comments

    Leave a Reply