Fasilitas Milik Polisi Diserang di Makassar | IVoox Indonesia

May 1, 2025

Fasilitas Milik Polisi Diserang di Makassar

Petugas memotret musala pos Polisi lalu lintas (Polantas) yang dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK) di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (14/4/2023). Sejumlah fasilitas milik polisi seperti pos Polantas, kendaraan dinas dan mobil patroli mengalami kerusakan akibat penyerangan OTK yang terjadi di sejumlah lokasi di daerah itu pada Jumat (14/4) dini hari. ANTARA FOTO/Arnas Padda

IVOOX.id, Polisi melihat kondisi mobil patroli yang dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK) di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (14/4/2023). Sejumlah fasilitas milik polisi seperti pos Polantas, kendaraan dinas dan mobil patroli mengalami kerusakan akibat penyerangan OTK yang terjadi di sejumlah lokasi di daerah itu pada Jumat (14/4) dini hari. ANTARA FOTO/Arnas Padda

Foto 2

Petugas memotret musala pos Polisi lalu lintas (Polantas) yang dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK) di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (14/4/2023). Sejumlah fasilitas milik polisi seperti pos Polantas, kendaraan dinas dan mobil patroli mengalami kerusakan akibat penyerangan OTK yang terjadi di sejumlah lokasi di daerah itu pada Jumat (14/4) dini hari. ANTARA FOTO/Arnas Padda

Foto 3

Warga melihat musala pos Polisi lalu lintas (Polantas) yang dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK) di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (14/4/2023). Sejumlah fasilitas milik polisi seperti pos Polantas, kendaraan dinas dan mobil patroli mengalami kerusakan akibat penyerangan OTK yang terjadi di sejumlah lokasi di daerah itu pada Jumat (14/4) dini hari. ANTARA FOTO/Arnas Padda

Foto 4

Polisi melihat kondisi mobil patroli yang dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK) di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (14/4/2023). Sejumlah fasilitas milik polisi seperti pos Polantas, kendaraan dinas dan mobil patroli mengalami kerusakan akibat penyerangan OTK yang terjadi di sejumlah lokasi di daerah itu pada Jumat (14/4) dini hari. ANTARA FOTO/Arnas Padda

0 comments

    Leave a Reply