Faris Rabidin Bukan Pegawai OJK | IVoox Indonesia

July 21, 2025

Faris Rabidin Bukan Pegawai OJK

Faris Rabidin Bukan Pegawai OJK

IVOOX.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan, Faris Rabidin bukan merupakan pegawai OJK seperti yang disebutkan oleh Majelis Penasihat Pemerintah (The Council of Eminent Persons) Malaysia.

Untuk diketahui, siaran pers yang dikeluarkan The Council of Eminent Persons Malaysia pada Kamis (17/5/2018) menyebutkan bahwa Faris Rabidin adalah Senior Advisor OJK sebagai anggota komite kaitannya dengan 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini menjelaskan bahwa saudara Faris Rabidin bukanlah pegawai OJK. Saudara Faris adalah konsultan independen yang dikontrak Asian Development Bank (ADB) untuk memberikan bantuan teknis ke OJK berdasarkan kebutuhan," ucap Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot di Jakarta, Jumat (18/5/2018)

Dia mengaku, OJK tidak memiliki keterkaitan atas penunjukkan yang bersangkutan oleh The Council of Eminent Persons Malaysia.

"Untuk menjaga kode etik dan governance yang berlaku di OJK maka kami telah melakukan komunikasi dengan ADB agar saudara Faris Rabidin dapat lebih fokus kepada tugas yang baru," jelas Sekar.

Sebagaimana diberitakan, skandal dugaan pencucian uang miliaran dolar AS di lembaga pendanaan negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang didirikan oleh Najib sedang diselidiki polisi di enam negara, termasuk Amerika Serikat.

Dalam pengembangan kasus tersebut, Majelis Penasehat Pemerintah (The Council of Eminent Persons) yang dibentuk PM Mahathir Mohamad mengumumkan telah menunjuk Penasihat Senior Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia, Faris Rabidin, sebagai anggota komite penyelidik skandal 1MDB.

Selain itu, tokoh lain dari dalam negeri adalah mantan jaksa agung Tan Sri Abu Talib Othman. Majelis Penasihat Pemerintah Malaysia mengatakan pihaknya perlu memiliki kelompok terpisah untuk melihat ke dalam semua hal yang berkaitan dengan 1MDB dimana sekitar USD4,5 miliar uang publik diduga tersedot keluar. (ava)

0 comments

    Leave a Reply