Fadli Zon Janji Laporkan Dugaan Kriminalisasi PJT II ke BUMN

IVOOX.id, Jakarta -Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, berjanji segera menyampaikan laporan dugaan kriminalis Perum Jasa Tirta II (PJT II), Jatiluhur terhadap sejumlah karyawannya kepada Kementerian BUMN.
“Kita akan meneruskan aspirasi ini dengan kementerian terkait, sesuai harapan mereka supaya dikembalikan ke posisinya. Mereka sudah mencoba ketemu dengan pihak BUMN, menyurati sampai 4 kali, tapi belum ada tanggapan,” kata Fadli, kemarin.
Demikian dikatakan oleh Fadli saat menerima Serikat Karyawan PJT II di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (30/5/2018). Politisi Gerindra tersebut menambahkan, apa yang sudah dilakukan Serikat Karyawan PJT II sudah benar, karena berani mengadukan suatu kegiatan yang dianggap fiktif atau whistleblowing sistem sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
“Aspirasi mereka tentu tidak bisa diabaikan begitu saja, karena apa yang mereka lakukan itu benar. Ada suatu kegiatan yang dianggap fiktif, sebenarnya tujuannya baik untuk mencegah kerugian dipihak perusahaan dan negara,” imbuh Fadli.
Sebelumnya, perwakilan karyawan PJT II, Syahril Mubarok, mengatakan asal mulanya terjadi diskriminasi dan kriminalisasi tersebut ketika mereka menemukan adanya indikasi tindakan KKN dan pemborosan anggaran oleh Dirut Perum Jasa Tirta II berinisial DS. Laporan tersebut kemudian disampaikan kepada Dewan Pengawas PJT II.
Namun, bukannya mendapatkan perlindungan, mereka justru dilaporkan ke Polres Purwakarta atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang ditujukan ke DS. Tak hanya itu, perusahaan juga melakukan demosi tanpa ada kejelasan, yaitu menurunkan pangkat serta jabatan mereka setara staff di seluruh unit kerja PJT II per 24 Mei lalu. Saat ini, tercatat ada 14 orang yang mengalami perlakuan tersebut. “Kriminalisasi terhadap kami berikutnya adalah pemanggilan Polres Purwakarta dengan ditingkatkannya status kami sebagai saksi,” ungkap Ketua Umum Sekar PJT II Syahril Mubarok.

0 comments