Fadli Zon 'Berani' Hadapi Laporan PSI | IVoox Indonesia

May 14, 2025

Fadli Zon 'Berani' Hadapi Laporan PSI

Ketum PSI 100 persen Caleg Kami Bukan Eks Napi Korupsi

IVOOX.id, Jakarta - Gara-gara memposting video lagu 'Potong Bebek Angsa PKI' di akun Twitternya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon ke pihak Kepolisian. Meski begitu politikus Gerindra itu tidak takut terhadap laporan tersebut.

Fadli menilai apa yang dilakukannya sama sekali tidak melanggar UU ITE. Bahkan kata 'PKI' yang ada dalam lirik tersebut juga tidak melanggar aturan yang berlaku di Indonesia. Karen itu, ia meminta hukum tidak dijadikan alat politik.

"Yak nanti kita uji, jangan ini menjadi alat politik. UU ITE yang mana yang dilanggar?," ujarnya di Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Ia juga mengaku tidak takut dengan upaya hukum yang dilakukan oleh PSI. Bahkan bakal segera melaporkan balik PSI dengan dasar menghalangi kreatifitas anak bangsa.

"Saya nggak takut sedikit pun. Kalau misalnya memang ada mau kriminalisasi saya hadapi mau sampai di ujung mana gitu," jelasnya.

Diketahui, laporan PSI terdaftar dalam nomor LP/B/1189/IX/2018/BARESKRIM tanggal 25 September 2018. Pelaporan ini sebelumnya sempat tertunda karena PSI diminta berkonsultasi terlebih dahulu terkait pasal yang diperkarakan.

0 comments

    Leave a Reply