Evaluasi Perlindungan Sisa Kuota Internet Operator Seluler | IVoox Indonesia

Evaluasi Perlindungan Sisa Kuota Internet Operator Seluler

Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Denny Setiawan (kanan) bersama Plt. Kabiro Humas Farida Maharani Dewi (kiri) menyampaikan keterangan pers mengenai tindak lanjut putusan MK terkait perlindungan kuota internet masyarakat di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Sabtu (3/10/2026). Kemkomdigi mengumumkan hasil evaluasi perdana terhadap langkah tiga operator seluler dalam mengimplementasikan perlindungan sisa kuota internet pelanggan serta mewajibkan operator menyampaikan laporan progres implementasi kebijakan tersebut secara berkala setiap bulan, dengan tenggat laporan pertama pada 28 September 2026. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto

0 comments

    Leave a Reply