Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Independen Pencari Fakta Unjuk Rasa dan Kerusuhan | IVoox Indonesia

September 14, 2025

Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Independen Pencari Fakta Unjuk Rasa dan Kerusuhan

Konferensi pers pembentukan tim independen lembaga nasional hak asasi manusia (ln Ham)
Konferensi pers pembentukan tim independen lembaga nasional hak asasi manusia untuk pencarian fakta peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan Agustus—September 2025 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/9/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya

IVOOX.id – Enam Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) membentuk tim independen pencari fakta peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan pada akhir Agustus dan awal September 2025 di Jakarta dan sejumlah daerah lainnya di Indonesia.

Tim tersebut terdiri atas Komisi Nasional (Komnas) HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat, 12 September 2025, mengatakan pembentukan tim independen merupakan upaya dan komitmen masing-masing lembaga HAM untuk mencari fakta dan menyusun laporan komprehensif.

“Tujuan tim ini selain mencari fakta-fakta adalah bagaimana menggali sejumlah informasi terkait dengan situasi korban, apa yang sudah dilakukan pemerintah, dan apa nantinya yang harus kami rekomendasikan untuk mendorong adanya keterbukaan terkait kebenaran, keadilan, pemulihan bagi para korban,” kata Anis, dikutip dari Antara, Jumat (12/9/2025).

Ruang lingkup tim independen ini mencakup pemantauan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan. Tim juga akan menilai dampak peristiwa, termasuk korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial dan ekonomi, serta kerusakan fasilitas umum.

Tim tidak menutup kemungkinan untuk mengungkap dalang di balik kerusuhan serta mengidentifikasi aktor negara maupun non-negara yang terlibat. Di sisi lain, tim turut mendalami informasi mengenai orang hilang dalam peristiwa itu.

“Seluruh hal yang terjadi, apakah kekerasan, apakah penangkapan sewenang-wenang, atau korban yang meninggal, korban yang terdampak, dan lain-lain itu semua akan kami identifikasi,” ucap Anis.

Tim akan mendalami dugaan orang hilang dan aktor kerusuhan dalam rangkaian aksi unjuk rasa pada akhir Agustus hingga awal September 2025.

"Tentu, seluruh peristiwa yang terjadi sepanjang mulai dari 25 Agustus sampai September itu semuanya akan kita identifikasi, apakah tidak ditemukan, hilang, belum ketemu, kemudian sakit, meninggal, dan lain-lain," kata Anis.

Menurut Anis, data orang hilang yang masuk sejauh ini ke Komnas HAM masih dinamis. Namun, dia menyebut ada tiga orang masih hilang sejak akhir bulan Agustus lalu.

"Terkait yang hilang sebenarnya sebagian besar sudah ditemukan dan sudah berkontak dengan keluarga," ucap dia.

Di samping itu, dia menyebut tidak tertutup kemungkinan bagi tim independen tersebut untuk mendalami keterlibatan institusi tertentu dalam peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan yang diduga disertai kekerasan.

Anis pun memastikan pihaknya akan melakukan pencarian fakta secara komprehensif.

"Artinya, seluruh hal yang terjadi, apakah kekerasan, apakah penangkapan sewenang-wenang, atau korban yang meninggal, korban yang terdampak, dan lain-lain itu semua akan kami identifikasi," katanya.

Menurut Anis, tim independen ini merupakan inisiatif dari lembaga HAM, tanpa instruksi dari pemerintah. Pembentukan tim juga sebagai tindak lanjut dari investigasi tiap-tiap lembaga yang sudah dimulai sejak unjuk rasa dan kerusuhan terjadi.

Dijelaskan Anis, pembentukan tim independen lembaga nasional (LN) HAM merupakan tindak lanjut dari investigasi awal tiap-tiap lembaga HAM yang sudah dimulai sejak unjuk rasa dan kerusuhan terjadi.

"Kenapa baru diumumkan hari ini? Karena kami mendiskusikan dulu kerangka kerja kami, sudah kami putuskan, jadi sudah jadi kerangka kerjanya, kemudian timeline (lini waktu), mekanisme kerjanya seperti apa sehingga kami siap untuk bekerja lebih efektif," ucapnya.

Dia pun mengatakan usulan pembentukan tim independen LN HAM telah didiskusikan dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra pada Senin, 8 September 2025, lalu.

"Dalam pertemuan itu, Bapak Yusril menyampaikan menghormati tim yang akan dibentuk oleh enam lembaga HAM karena itu merupakan kewenangan dari lembaga independen, jadi sebenarnya sudah terkomunikasikan sejak satu minggu ini," ucapnya.

Dia memastikan tim akan bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif. Masukan informasi dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat sipil, juga akan diterima untuk memperkaya data. Nantinya, hasil temuan akan dianalisis dengan ahli.

Tidak ada tenggat waktu tertentu tim ini bekerja. Kendati demikian, Anis memastikan tim independen lembaga nasional HAM akan bekerja efektif dan efisien. Setelah rampung, hasil temuan dan rekomendasi akan dilaporkan kepada Presiden dan DPR RI.

“Hasil pemantauan ini bukan hanya untuk menjawab luka hari ini, melainkan juga untuk memastikan HAM termasuk perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dijunjung tinggi dan dilindungi,” ucap Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati dalam kesempatan yang sama, dikutip dari Antara.

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mengatakan tim pencari fakta dari LN HAM akan mengidentifikasi secara komprehensif hal-hal yang terjadi sebelum, saat, dan setelah peristiwa.

Dia mengatakan tiap-tiap LN HAM yang tergabung dalam tim independen tersebut akan bekerja sesuai alur dan mandat yang dimiliki.

"Dari situ kita bisa teridentifikasi siapa-siapa yang berperan di dalam, ada aktor negara, ada non-negara, dan juga bagaimana pola-pola yang terjadi," ucap Sondang pada kesempatan yang sama.

Sementara itu, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Abdul Haris Semendawai mengatakan menjelaskan pembentukan tim independen telah didiskusikan sejak sepekan terakhir. Seluruh LN HAM bersepakat untuk membentuk tim gabungan.Oleh karena itu, apakah pembentukannya merespons rencana pembentukan yang akan dilakukan oleh pemerintah itu mungkin kebetulan saja yang punya pemerintah," katanya dalam kesempatan sama.

Menurut dia, tim independen LN HAM telah lebih dahulu dibahas sebelum Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan komisi investigasi terkait peristiwa yang sama.

"Tetapi, kalaupun pemerintah akan membentuk, tidak ada masalah, silakan saja, jadi kita sama-sama bekerja nantinya," ucap Semendawai.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyetujui usulan kelompok masyarakat sipil, termasuk dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB), untuk membentuk komisi investigasi independen guna menyelidiki rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28-30 Agustus 2025.

Kerusuhan pada periode waktu tersebut, yang disebut oleh GNB sebagai prahara Agustus, turut diwarnai oleh aksi pembakaran dan penjarahan. Korban jiwa akibat rangkaian insiden tersebut mencapai 10 orang, termasuk Affan Kurniawan yang meninggal karena dilindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda milik Brimob Polri.

"Saya ingin sampaikan di sini bahwa salah satu tuntutan masyarakat sipil yang juga menjadi aspirasi kami dari GNB adalah perlunya dibentuk komisi investigasi independen terkait dengan kejadian prahara Agustus. Presiden menyetujui pembentukan itu dan detailnya tentu nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya," kata perwakilan GNB Lukman Hakim Saifuddin saat jumpa pers selepas pertemuan antara Presiden Prabowo dan GNB di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025) malam, dikutip dari Antara.

0 comments

    Leave a Reply