Enam Aktivis Greenpeace Dibawa ke Biddokkes Polda Metro Jaya Usai Aksi Bentangkan Spanduk di Bundaran HI

IVOOX.id – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, enam aktivis Greenpeace dibawa ke Klinik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya usai melakukan aksi pembentangan spanduk di atas Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober 2026.
Reynold mengatakan, keenamnya dibawa untuk mendapatkan perawatan. Menurutnya keenam aktivis tersebut terdiri dari dua perempuan dan empat laki-laki. Diketahui mereka membentangkan spanduk pada pukul 06.05 hingga 06.15 WIB.
Reynold mengatakan, petugas melakukan evakuasi dengan mengutamakan keselamatan para aktivis. Keenamnya kata ia berhasil dievakuasi sehingga tidak ada satupun yang tertinggal usai melakukan aksi.
“Syukur alhamdulillah keenam orang itu dapat kita evakuasi dan tidak satu pun yang tertinggal di atas,” kata Reynold kepada awak media Selasa (20/10/2026).
Reynold menyampaikan, kondisi salah satu aktivis perempuan yang turun pertama kali terlihat lemas sehingga membutuhkan penanganan khusus. Petugas medis kemudian memberikan bantuan dan segera membawanya menggunakan ambulans ke Klinik Biddokkes Polda Metro Jaya.
“Secara kasat mata dan tadi penyampaian dari Dokkes memang lemas, khususnya yang turun pertama, seorang wanita, sehingga tadi langsung dimasukkan ke ambulans dan dibawa ke klinik Biddokkes,” ujarnya.
Reynold menegaskan, keselamatan keenam aktivis menjadi prioritas dalam proses evakuasi. Untuk mendukung penanganan tersebut, petugas menyiagakan enam ambulans serta melibatkan personel Dokkes Polda Metro Jaya dan Sudin Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat.
Di sisi lain, kepolisian akan mendalami bagaimana keenam aktivis tersebut dapat naik ke atas Patung Selamat Datang, termasuk waktu dan proses mereka mencapai lokasi tersebut.
Reynold mengatakan, penyidik akan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk mengetahui secara pasti kronologi aksi tersebut, termasuk waktu para aktivis mulai naik ke atas patung.
“Nanti akan dilakukan pemeriksaan CCTV untuk lebih lanjut dalam proses waktu yang tepat kapan mereka naik ke atas,” katanya.
Terkait aksi tersebut, Reynold menyebut Bundaran HI telah ditetapkan sebagai struktur cagar budaya berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga kawasan tersebut tanpa mengganggu ketertiban umum maupun merusak warisan budaya.


0 comments