Empat Tahun Berturut-turut UGM Raih Predikat Informatif dari KIP | IVoox Indonesia

May 17, 2025

Empat Tahun Berturut-turut UGM Raih Predikat Informatif dari KIP

kip komisi informasi pusat
Komisi Informasi Pusat (KIP)/Ist

IVOOX.id, Jakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia untuk tahun keempat secara berturut-turut.

"Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ini diharapkan tidak hanya meningkatkan partisipasi badan publik saja tetapi lebih dari itu, tumbuhnya partisipasi publik yang akhirnya akan mendukung ketahanan nasional dan pertahanan negara kita," Ketua KIP RI Donny Yoesgiantoro melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Rabu.

Penyerahan anugerah bagi UGM secara resmi diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama UGM Wirastuti Widyatmanti di Grand Ballroom Hotel Atria Serpong Tangerang, Rabu.

Tahun ini merupakan tahun keempat bagi UGM meraih predikat badan publik informatif dengan skor 99,20.

Menurut Wirastuti, predikat itu dapat diraih berkat kerja keras tim serta kolaborasi internal dan eksternal dalam melaksanakan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Bersyukur yang tak terhingga, tahun 2022 ini UGM kembali meraih predikat tertinggi yaitu informatif untuk kategori Perguruan Tinggi," kata Wirastuti dilansir Antara.

Dia menjelaskan capaian ini tidak terlepas dari komitmen Pimpinan Universitas yang secara estafet mendukung kebijakan, menguatkan sinergi internal dan eksternal untuk pengelolaan keterbukaan informasi publik yang lebih baik.

Wirastuti menegaskan beberapa terobosan yang terus didorong untuk mengoptimalkan akses informasi publik secara cepat dan tepat, seperti layanan daring, digital melalui media sosial, website maupun aplikasi android lainnya.

"Tahun 2022 ini UGM kembali meraih predikat tertinggi yaitu informatif untuk kategori perguruan tinggi. Capaian ini merupakan hasil kerja keras sekaligus menjadikan tanggung jawab bagi UGM untuk terus melaksanakan amanah UU KIP serta berkontribusi dalam penyebarluasan semangat keterbukaan informasi ini," kata dia.

0 comments

    Leave a Reply