Emirsyah Satar Terasangka, Garuda Serahkan Seutuhnya ke KPK

iVooxid, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan penetapan tersangka kepada Emirsyah Satar yang merupakan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia. Menyikapi hal ini, Maskapai BUMN ini mengaku, bahwa keputusan KPK tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, namun lebih kepada tindakan perseorangan.
Menurut Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S. Butarbutar, sebagai perusahaan publik Garuda Indonesia sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya. Mulai dari penerapan sistem GCG yang diterapkan secara ketat hingga transparansi dalam informasinya.
"Garuda Indonesia juga menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam penuntasan kasus tersebut, serta akan bersikap kooperatif dengan pihak penyidik," kata Benny dalam keterangannya yang didapat media, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Sebelumnya, penyidik KPK kembali menggeledah satu tempat di Jakarta pada Rabu malam, 18 Januari 2017, untuk kasus yang baru. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penggeledahan yang berlangsung untuk kepentingan penyelidikan KPK. Namun dirinya belum bisa mengatakan tertangkapnya Mantan Dirut Garuda ini terkait kasus apa.
"Penggeledahan di Jakarta untuk kasus baru. Namun kami belum bisa pastikan karena tim masih di lapangan," terang Febri.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa penggeledahan ini bukan operasi tangkap tangan (OTT) KPK. "Ini berdasarkan penyelidikan, bukan operasi tangkap tangan. Karena ini kasus baru, perlu kami update sesegera mungkin," ungkap Febri.[ava]

0 comments