Ekstradisi Warga Negara Rusia
Direktur Jendral Adminstrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo (tengah) didampingi Karo Hukum dan Hubungan Luar Negeri Maria Nugroho (kanan) dan perwakilan Pemerintah Federal Rusia Eugenii Grachev (kiri) memberikan keterangan pers usai melakukan penandatanganan ekstradisi warga negara Rusia atas nama Alexander Vladimirovich Zverev di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (10/7/2025). Pemerintah Indonesia atas permintaan Pemerintah Federal Rusia mengekstradisi Alexander Vladimirovich Zverev karena diduga melakukan tindak pidana pembentukan organisasi kriminal, penyelahgunaan kewenangan suap dan pelanggaran kerahasian pribadi di negara asalnya. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

0 comments