Eksekusi Lahan Milik PTPN di Lampung
Warga menghalangi alat berat yang akan melakukan eksekusi di lahan milik PTPN 1 Region 7 di desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung, Senin (13/1/2025). Polres Lampung Selatan mengerahkan 250 personel gabungan untuk mengamankan jalannya eksekusi yang dilakukan oleh pihak PTPN 1 Region 7 Lampung terhadap 75 hektare tanah dan 75 bangunan permanen dan semi permanen. ANTARA FOTO/Ardiansyah

0 comments