Efisiensi Anggaran Rp 13,72 triliun, Kemenhub Fokus Optimalkan Layanan Transportasi Publik

IVOOX.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memfokuskan pagu anggaran 2025 untuk mengoptimalkan layanan transportasi publik guna meningkatkan kualitas dan efisiensi mobilitas masyarakat secara lebih baik dan berkelanjutan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat rapat kerja Komisi V DPR RI di Senayan Jakarta, Kamis (13/2/2025), mengatakan bahwa pagu anggaran 2025 akan difokuskan untuk optimalisasi layanan, khususnya mempertahankan adanya subsidi termasuk penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO).
"Dengan anggaran yang ditetapkan saat ini penyelenggaraan layanan transportasi publik bersubsidi akan kami laksanakan dan menjadi prioritas serta fokus Kemenhub. Selain hal tersebut, biaya pegawai Kemenhub juga tetap menjadi prioritas kami," kata Menhub, dikutip dari Antara, Jumat (14/2/2025).
Menhub menyampaikan dalam beberapa hari terakhir, pihaknya terus melakukan tinjauan dengan menggunakan Risk Based Analysis atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diamanatkan kepada Kementerian Perhubungan.
Atas analisis tersebut nantinya seluruh program akan dijalankan menggunakan anggaran yang ada.
"Kemenhub berkomitmen untuk memastikan dan mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Harapannya, kami bisa melaksanakan anggaran 2025 dengan sebaik-baiknya," ujar Menhub.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tanggal 13 Februari 2025, pagu efektif terkini Kementerian Perhubungan pada tahun anggaran 2025 menjadi Rp 17,725 triliun.
Jumlah total anggaran tersebut akan dipergunakan oleh sembilan unit organisasi eselon I yang berada di bawah naungan Kemenhub.
Anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp 464,09 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 85,48 miliar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Rp 3,14 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp 7,32 triliun.
Selanjutnya, Ditjen Perhubungan Udara Rp 3,39 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp 1,31 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp 71,01 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Rp 1,82 triliun, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Rp 108,95 miliar.
Jumlah anggaran ini mengalami efisiensi sebesar 43,66 persen atau Rp 13,72 triliun jika dibandingkan dengan pagu awal Kementerian Perhubungan yang berjumlah Rp 31,45 triliun, berdasarkan Surat Menteri Keuangan tanggal 23 September 2024.
Meski begitu, Menhub meyakinkan bahwa layanan transportasi terhadap masyarakat akan tetap dilakukan dengan optimal.

0 comments