Edhy Prabowo Diperiksa KPK Sebagai Saksi untuk Tersangka SJT

IVOOX.id, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo (EP) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Kprupsi (KPK) dalam penyidikan kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020
"EP diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SJT," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan Edhy diperiksa dalam kapasitas Ali melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (3/12).
Selain itu, KPK juga memeriksa Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM) sebagai saksi untuk tersangka Edhy.
"APM diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," ujar Ali, seperti dilansir Antara.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah menggeledah rumah dinas Edhy di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/12). Dari geledah tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara, barang bukti elektronik, dan delapan unit sepeda.
Selain itu, KPK juga menemukan uang dalam bentuk rupiah dan mata asing dengan total sekitar Rp4 miliar.

0 comments