Dukungan Pemerintah untuk UMKM lewat PP 20/2026
Pekerja menenun benang menjadi kain lurik dengan menggunakan Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM) di rumah produksi kain lurik Desa Tawang, Weru, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (27/6/2026). Kementerian UMKM menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 terkait penyesuaian pajak bagi UMKM merupakan bentuk dukungan Pemerintah terhadap UMKM agar dapat mendorong terciptanya ekosistem usaha yang sehat, produktif, dan berkelanjutan. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha


0 comments