Dubes Iran Paparkan Kebrutalan Israel dan Hak Iran untuk Membela Diri

IVOOX.id – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menggelar konferensi pers dan pemutaran dokumentasi film guna menunjukkan dampak agresi militer Israel ke wilayah Iran yang terjadi pada 13 Juni lalu. Acara tersebut digelar di kediaman Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/6/2025).
Lebih dari 75 perwakilan media menghadiri acara tersebut. Selain menonton dokumentasi film serangan, para jurnalis juga mendapatkan kesempatan melakukan sesi tanya jawab langsung dengan Dubes Boroujerdi.
Salah satu film yang ditayangkan memperlihatkan momen ketika sebuah bom menghantam kantor televisi Iran saat seorang penyiar tengah membacakan berita. Meski suasana panik dan reruntuhan menyelimuti studio, penyiar tersebut tetap tenang dan siaran tetap dilanjutkan hanya beberapa menit kemudian.
Boroujerdi menegaskan bahwa serangan militer Israel tidak hanya menyasar fasilitas militer, tetapi juga gedung pemerintahan, kompleks perumahan, sarana transportasi, hingga fasilitas nuklir. Menurutnya, tindakan Israel secara terang-terangan telah melanggar hukum dan norma internasional.
Ia menyatakan bahwa sebagai negara berdaulat, Iran berhak melakukan pembelaan diri. "Ini adalah perang yang dipaksakan," tegasnya. Iran merespons dengan serangan udara ke wilayah Israel menggunakan rudal dan drone. Boroujerdi menjelaskan bahwa sasaran serangan balasan Iran serupa dengan yang lebih dulu dilakukan Israel: fasilitas militer dan industri. "Kami membalas dengan cara yang sangat terukur," ujarnya.
Tindakan Iran, kata Boroujerdi, sejalan dengan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menjamin hak suatu negara untuk membela diri ketika diserang. Ia menilai serangan Israel bukan hanya bentuk agresi terhadap Iran, tetapi juga terhadap sistem hukum internasional yang dijalankan oleh PBB. Oleh karena itu, ia mendorong Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah serius menghentikan agresi ini.
Lebih jauh, Boroujerdi menyebut agresi Israel terhadap Iran adalah kelanjutan dari pelanggaran hukum internasional yang telah dilakukan Israel selama puluhan tahun di Palestina, Gaza, dan Lebanon. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut mencerminkan pengabaian terhadap hukum humaniter dan hak asasi manusia.
Ia juga mengkritik rencana pemindahan medan perang ke wilayah Teluk Persia oleh Israel. Boroujerdi menilai ini sebagai kesalahan strategis yang berpotensi memperluas konflik secara regional bahkan global. “Wilayah Teluk adalah area yang sangat sensitif. Setiap eskalasi militer di sana bisa berdampak pada stabilitas seluruh kawasan,” ujarnya.

0 comments