Dubes Indonesia akan Prioritaskan Permasalahan Visa Pelajar di AS

IVOOX.id – Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia (LBBP RI) untuk Amerika Serikat, Dwisuryo Indroyono Soesilo menyampaikan bahwa persoalan visa pelajar di Washington D.C. akan menjadi salah satu prioritasnya.
“Saya masih di Jakarta saat ini, dan meskipun saya akan tiba di Washington, salah satu prioritas saya adalah melihat apa kebijakan terkini di AS terkait visa untuk pelajar Indonesia,” kata Dubes Dwisuryo dikutip dari Antara, Selasa (9/9/2025).
Dwisuryo yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 25 Agustus lalu, saat ini tengah menunggu surat kepercayaan atau credential letter dari Istana, sebelum dijadwalkan bertolak ke Amerika Serikat pada pekan depan.
Dirinya menjelaskan bahwa saat ini, terdapat sekitar 8.400 mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Amerika Serikat, tersebar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari program sarjana, magister, hingga doktoral.
Merujuk pada pembicaraannya dengan Kuasa Usaha Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Peter Hammond. Dubes Dwisuryo menuturkan bahwa proses pemberian visa pelajar, khususnya visa F-1.
Dia pun membantah isu yang mengatakan seluruh mahasiswa yang sudah menerima visa F-1 harus membatalkan studi karena kebijakan baru negara tersebut terkait visa pelajar.
“Tidak benar bahwa seluruh mahasiswa Indonesia yang sudah menerima visa F-1 harus membatalkan rencana studi mereka ke AS atau harus pindah ke negara lain. Karena kebijakan itu belum final, dan masih dalam proses peninjauan,” ujarnya.
Menurut Dwisurto, kebijakan yang diberlakukan oleh AS terhadap masing-masing negara bisa berbeda dan berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar AS di Jakarta dan juga dari Duta Besar Hammond, setiap negara memiliki perlakuan yang berbeda.
“Dalam hal ini, Indonesia tidak termasuk dalam beberapa kebijakan tersebut. Namun, izinkan saya meyakinkan Anda bahwa ketika saya tiba di Washington, saya akan memastikan langsung perkembangan kebijakan ini, khususnya untuk kepentingan mahasiswa Indonesia,” ucapnya menambahkan.
Lebih lanjut duta besar itu menekankan bahwa kerja sama antara Indonesia dan Amerika Serikat kini lebih setara dan seimbang.
Salah satunya terwujud dari ribuan sebagian pelajar di negara tersebut, sebagian dibiayai oleh sektor swasta Indonesia, sebagian lainnya didanai negara melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LDPD) dan hanya sebagian kecil yang mendapat dukungan pendanaan dari pemerintah AS.
Adapun AS, melalui kebijakan terbarunya, berupaya memperketat aturan mengenai penerima dan pemegang visa, termasuk visa F bagi mahasiswa internasional.
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) menilai terlalu lama membiarkan mahasiswa asing dan pemegang visa lain tinggal hampir tanpa batas waktu, yang dianggap menimbulkan risiko keamanan, membebani anggaran negara, serta merugikan warga AS.

0 comments