Dua Terduga KKB Beserta Tiga Senjata Api Ditangkap | IVoox Indonesia

May 1, 2025

Dua Terduga KKB Beserta Tiga Senjata Api Ditangkap

kkb papua
Ilustrasi Kelompok Bersenjata Papua/Ist

IVOOX.id, Jayapura - Dua orang terduga anggota kelompok bersenjata ditangkap di dua lokasi berbeda di Kabupaten Jayapura, Papua, beserta tiga pucuk senjata api, Jumat (3/9).

Direktur Reskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, Jumat, di Jayapura, mengatakan, kasus terungkap itu setelah anggota mendalami temuan-temuan dan pada pukul 10 WIT Jumat mereka menangkap GT di Sentani Timur. Mereka juga mendapati senjata api yang disimpan GT dengan cara ditanam di kawasan Genyem.

"Pemeriksaan terhadap kedua orang yang diduga anggota KKB dari kelompok Ilaga," kata Rahmadani seraya menambahkan, tiga senjata api yang disita itu adalah senapan serbu perorangan, SS-1 dan M-16. Selain itu juga ada lima magazen yang disita walau hanya tiga yang berisi peluru namun jumlahnya belum dihitung.

"Anggota masih melakukan pendalaman guna mengetahui asal senjata dan dana untuk membeli senjata api itu mengingat dari GT juga disita uang Rp 28 juta," kata dia. Polisi sita tiga pucuk senjata api, satu di antaranya organik

Diketahui pada 9 Agustus lalu kelompok bersenjata Fernando Worabai di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, memiliki 15 senjata api. Kelompok Worabai merupakan "kelompok baru" dari kelompok-kelompok bersenjata yang sering mengacaukan keamanan di sana.

Penyerangan bersenjata sering dilakukan kelompok berenjata terhadap alat negara di Papua sering terjadi, di antaranya di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, pada Minggu dini hari (16/5/2021). Mereka memberondongkan tembakan ke personel Satgas Operasi Nemangkawi.

Saat itu dua anggota kelompok bersenjata ditembak personel gabungan TNI-polisi, dua di antara mereka tewas di tempat dan satu melarikan diri dalam keadaan terluka.

Setelah baku tembak terjadi pada saat itu, alat negara mendapati bahwa mereka memiliki persenjataan perorangan pabrikan, di antaranya AK-47 dan M-16.

0 comments

    Leave a Reply