Drama Pengejaran, Jatah Preman, dan Uang Sitaan Rp 1,6 Miliar di OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid

IVOOX.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sempat terjadi drama pengejaran saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid (AW).
“Kemudian terhadap saudara AW yang merupakan kepala daerah atau Gubernur Riau, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025), dikutip dari Antara.
Budi lantas menjelaskan KPK sampai melakukan pengejaran hingga salah satu kafe di Riau untuk menangkap Abdul Wahid.
“Kemudian (Gubernur Riau Abdul Wahid, red.) diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau,” jelasnya.
Budi mengatakan, ada 10 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Gubernur Riau Abdul Wahid.
“Kepala daerah atau Gubernur Riau, Kepala Dinas PUPRPKPP, Sekdis (Sekretaris Dinas) PUPRPKPP, kemudian lima Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis), dan juga dua pihak swasta yang merupakan tenaga ahli ataupun orang kepercayaan dari Gubernur Riau,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pihak yang ditangkap selain Gubernur Riau adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau Muhammad Arif Setiawan, Sekdis PUPRPKPP Riau Ferry Yunanda, Tata Maulana selaku orang kepercayaan Gubernur Riau, serta Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau.
“Saat ini masih berlangsung pemeriksaan terhadap 10 orang tersebut,” katanya melanjutkan.
Walaupun demikian, dia mengatakan KPK sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut.
Soal kasusnya, Budi mengatakan ada modus jatah preman untuk kepala daerah.
“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” katanya.
Lebih lanjut Budi menjelaskan penambahan anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau tersebut juga terkait dengan unit pelaksana teknis (UPT).
“Dengan demikian, dalam pemeriksaan yang dilakukan sampai dengan malam ini juga dilakukan terhadap Kepala-kepala UPT,” katanya.
KPK menyatakan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid, sudah menyita Rp 1,6 miliar yang diduga untuk kepala daerah di provinsi tersebut.
“Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah,” katanya.
Lebih lanjut Budi mengatakan KPK menduga uang penyerahan kepada kepala daerah yang terdiri atas rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling tersebut bukan yang pertama kali dilakukan.
“Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi, sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” jelasnya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK mengimbau kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan perbaikan ke depannya.
“Terlebih, kalau tidak salah hitung ya, sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK,” katanya.


0 comments