DPRD Minta Gubernur DKI Tinjau Ulang Konser Andrea Bocelli di JIExpo

IVOOX.id – Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli (MTZ) meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mempertimbangkan kembali konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran pada 3 November 2026 mendatang.
Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina harus menjadi pertimbangan dalam kebijakan pemerintah, termasuk pemberian dukungan terhadap kegiatan internasional.
“Fraksi PKS mendukung aspirasi MUI dalam membela rakyat Palestina. Kami meminta Gubernur segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kepolisian untuk meninjau kembali penyelenggaraan konser ini, termasuk mengupayakan pembatalan melalui kewenangan, dasar hukum, dan prosedur yang sah,” ujar Taufik di Jakarta, Minggu (1/11/2026), dikutip dari Antara.
Keberatan tersebut merujuk pada informasi mengenai rekam jejak Bocelli yang dipersoalkan MUI, khususnya dugaan keterlibatan dalam kegiatan penggalangan dana yang mendukung militer Israel.
Menurut Taufik, informasi itu perlu ditelaah secara cermat, disertai kesempatan klarifikasi bagi pihak terkait.
“Pemerintah perlu memberikan jawaban yang jelas atas keberatan masyarakat. Pertimbangan pariwisata dan ekonomi kreatif harus berjalan bersama tanggung jawab kemanusiaan serta komitmen Indonesia menentang penjajahan,” katanya.
Taufik menyebut pihaknya juga meminta Pemprov DKI Jakarta menjelaskan secara terbuka apakah terdapat dukungan terhadap konser tersebut, baik berupa rekomendasi, kerja sama promosi, penggunaan fasilitas daerah, pembiayaan APBD, pembelian tiket, maupun sponsor BUMD.
"Apabila ada dukungan Pemprov atau BUMD, publik berhak mengetahui dasar keputusan, nilai, sumber dana, dan pihak yang menyetujuinya. Kami meminta penjelasan berdasarkan dokumen agar pengawasan dapat dilakukan secara objektif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Taufik mengatakan pihaknya meminta setiap dukungan daerah, apabila ada, dievaluasi dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, tata kelola, kewajiban hukum, serta konsekuensi perjanjian yang berlaku.
Dia juga mendorong Pemprov membuka dialog dengan MUI, penyelenggara, dan instansi terkait.
Pemerintah perlu menyampaikan pertimbangan serta keputusannya secara terbuka, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan menghormati penyampaian pendapat secara damai.
Mengingat jadwal konser yang semakin dekat, Fraksi PKS meminta jawaban tertulis dari Pemprov DKI Jakarta paling lambat 2 November 2026.
Penjelasan tersebut diperlukan sebagai bahan tindak lanjut pengawasan melalui mekanisme DPRD.


0 comments