DPR Tunggu Dokumen Ratifikasi Indonesia-Singapura | IVoox Indonesia

May 12, 2025

DPR Tunggu Dokumen Ratifikasi Indonesia-Singapura

jazilul fawaid mPR
akil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid/mpr.go.id.

IVOOX.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid atau Gus Jazil mengatakan Komisi III DPR masih menunggu dokumen ratifikasi perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.

"Sampai saat ini belum masuk ke DPR RI, pastinya akan mempertimbangkan dan membahas hal itu secara matang," kata Gus Jazil dikutip dari Antara.

Ia yang juga Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan rencana perjanjian itu sudah lama dibahas sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, masih perlu dipertimbangkan karena ada persoalan kedaulatan bangsa dalam perjanjian itu.

"Sampai saat ini belum ada keputusan secara resmi dan PKB memposisikan diri untuk mempelajari dokumen itu," kata Guz Jazil.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan pemerintah mendorong proses ratifikasi perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura segera diselesaikan.

"Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan segera menindaklanjuti dan mengajukan ke DPR. Izin prakarsa akan kami sampaikan kepada Presiden bersama Kemlu. Kami berharap ini bisa disegerakan," kata Yasonna dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.

Perjanjian ekstradisi pada pokoknya adalah perjanjian yang mengatur tata cara penyerahan seseorang yang disangka atau dipidana karena melakukan suatu tindak pidana oleh suatu negara.

Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura ditandatangani Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri serta Menteri Hukum Singapura K. Shanmugam di Bintan, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.

0 comments

    Leave a Reply