DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU IKN | IVoox Indonesia

August 2, 2025

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU IKN

rancangan ibu kota baru IKN
rancangan ibu kota baru/kementerian pupr

IVOOX.id, Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI menetapkan keanggotaan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) yang beranggotakan sebanyak 56 orang dari 9 fraksi.

"Apakah dapat disetujui susunan keanggotaan Pansus RUU IKN," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Dasco mengatakan, Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib menyebutkan keanggotaan Pansus sebanyak 30 orang.

Namun menurut dia, karena kompleksitas dan substansi yang dibahas merupakan lintas komisi maka Rapat Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 3 November 2021 sepakat membentuk Panja RUU IKN dengan jumlah anggota 56 orang dan pimpinan Pansus sebanyak 6 orang.

"Adapun komposisi anggota Pansus dengan berdasarkan perimbangan dan pemerataan anggota tiap fraksi maka Fraksi PDIP sebanyak 12 orang, Fraksi Golkar 8 orang, Fraksi Gerindra 8 orang, Fraksi NasDem 6 orang, Fraksi PKB 6 orang, Fraksi Demokrat 5 orang, Fraksi PKS 5 orang, Fraksi PAN 4 orang, dan Fraksi PPP 2 orang," ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply