DPR Setujui Anggaran KemenHAM Rp953,1 Miliar, Pigai Sebut untuk Perkuat Penegakan HAM

IVOOX.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI memperoleh persetujuan anggaran sebesar Rp953,1 miliar untuk tahun anggaran 2027 setelah pembahasan bersama Komisi XIII DPR RI. Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan pimpinan dan anggota Komisi XIII DPR RI, yang dinilai akan memperkuat pelaksanaan tugas kementerian dalam bidang penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) di Indonesia.
Persetujuan anggaran tersebut dibahas dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI mengenai Rencana Kerja Anggaran Tahun 2027 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Menurut Pigai, dukungan anggaran tersebut menjadi fondasi penting untuk memperkuat berbagai program strategis KemenHAM dalam menjalankan mandatnya kepada masyarakat.
“Alokasi anggaran tersebut diarahkan untuk pelaksanaan tugas utama KemenHAM RI, mulai dari perumusan kebijakan, penguatan kesadaran HAM, pelayanan pengaduan, penilaian kepatuhan, hingga pengembangan sistem satu data HAM,” ujar Menteri HAM dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Rabu (17/6/2026).
Pigai menjelaskan bahwa anggaran yang telah disetujui tidak hanya akan digunakan untuk mendukung kebutuhan manajemen organisasi, tetapi juga diarahkan pada program-program yang berkaitan langsung dengan pemajuan dan penegakan HAM. Menurutnya, kesadaran terhadap hak asasi manusia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat sehingga perlu terus diperkuat melalui berbagai kebijakan dan program yang tepat sasaran.
Ia juga menegaskan bahwa berbagai masukan, pandangan, serta rekomendasi yang disampaikan anggota Komisi XIII DPR RI dalam rapat tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman dalam meningkatkan kinerja kementerian pada masa mendatang.
Sementara itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menilai dukungan anggaran dan penguatan manajemen menjadi faktor penting untuk menjawab harapan publik yang semakin besar terhadap kehadiran negara dalam penyelesaian berbagai persoalan HAM.
“Saya mengapresiasi atas pertemuan ini yang sangat positif dan konstruktif. Rapat ini membahas adanya ekspektasi publik yang luar biasa sehingga KemenHAM RI harus hadir di tengah masyarakat. Oleh karenanya, kami akan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” katanya.
Dalam rapat tersebut, pimpinan dan anggota Komisi XIII DPR RI secara umum menyampaikan apresiasi terhadap pemaparan rencana kerja dan kebutuhan anggaran yang disampaikan KemenHAM. Para legislator menilai penguatan fungsi substantif HAM harus tetap menjadi prioritas demi kepentingan masyarakat luas.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, berharap anggaran yang telah disetujui dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, khususnya kelompok yang rentan.
“Kami berharap dengan anggaran yang ada, KemenHAM RI bisa bekerja dengan baik, dan yang paling penting adalah bisa hadir langsung membantu urusan HAM di tengah-tengah rakyat,” ujarnya.


0 comments