DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan | IVoox Indonesia

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (tengah) bersama (dari kiri) Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, dan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengikuti Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Rapat paripurna DPR menyetujui dan mengesahkan RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

0 comments

    Leave a Reply