Pengesahan RUU Kesehatan, Organisasi Profesi Nakes Buka Opsi Mogok Kerja | IVoox Indonesia

May 4, 2025

Pengesahan RUU Kesehatan, Organisasi Profesi Nakes Buka Opsi Mogok Kerja

IMG20230711122155
Anggota Komisi 3 DPR RI Santoso Saat Menemui Para Aksi di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (11/7/2023). IVOOX/Denny Arya

IVOOX.id - Perwakilan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mempertimbangkan menggelar aksi mogok kerja nasional tenaga kesehatan dalam bentuk penolakan pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) yang akan dilaksanakan melalui rapat paripurna di Gedung DPR RI.

Rancangan Undang-undang tersebut disahkan melalui hasil Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.

Beberapa organisasi profesi lainnya yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) tengah menggelar aksi demontrasi di Gedung DPR RI, Jakarta Selasa (11/7/2023).

"PPNI sudah rapat kerja nasional tanggal 9-11 Juni yang lalu di Ambon. Sudah menyepakati salah satu opsinya adalah mogok nasional," ucap Ketua Dewan Pimpinan Pusat PPNI Harif Fadhillah di lokasi.

Menurutnya pertimbangkan aksi mogok tersebut tengah dibicarakan dengan beberapa organisasi profesi lainnya.

"Opsi mogok kerja memang intens dibicarakan dengan 5 Organisasi Profesi, yang pertama kalau itu dilakukan kita lakukan secara kolektif melalui kelima organisasi tersebut dokter, perawat, bidan, apoteker dan dokter gigi," jelasnya.

Pihaknya, kata Harif, ingin memastikan betul bahwa aksi itu tidak akan diikuti oleh tenaga kesehatan yang mempunyai peran krusial.

"Opsi mogok kerja ini juga harus dilakukan setelah konsolidasi yang cermat, sasarannya tepat dan tidak meninggalkan pelayanan yang sifatnya emergency ICU, IGD, maupun kamar bedah, tetapi pelayanan-pelayanan yang sifatnya pilihan atau elektif itu akan kita lakukan," katanya.

Sementara itu perwakilan Fraksi Partai Demokrat Santoso menemui massa saat aksi berlangsung.

Santoso selaku Anggota Komisi 3 DPR RI menghampiri massa dengan menaiki mobil komando.

"Jika ini terjadi (pengesahan RUU Kesehatan), apa yang ingin kita lakukan untuk menolak ini," tanya Santoso kepada aksi massa dari atas mobil.

"Lawan, lawan, lawan," seru sejumlah demonstran.

Santoso menyatakan akan berupaya melawan pengesahan RUU Kesehatan tersebut secara konstitusi.

"Saya yakin para tenaga kesehatan adalah orang-orang terpelajar. Tapi ingat, kesopanan kita, etika kita, jika ternyata juga tidak diakomodir, maka gerakan massal nasional untuk menolak ini harus kita lakukan. Setuju?," ujar dia.

"Setujuuuu," jawab aksi massa

"Kita tolak semua ya! Tolak," ujar Santoso melalui mobil komando.

0 comments

    Leave a Reply