DPR RI Desak Pemerintah Perketat Pemberantasan Judi Online Demi Lindungi Anak

IVOOX.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyuarakan keprihatinannya terhadap maraknya paparan judi online (judol) yang kini semakin menyasar anak-anak. Ia meminta pemerintah mengambil langkah tegas untuk melindungi generasi muda dari ancaman ini.
"Judi online kini semakin mengkhawatirkan di Indonesia. Anak-anak semakin banyak yang terpapar karena mudahnya akses melalui internet. Ini mengancam masa depan generasi muda kita," ujar Puan dalam keterangan pers yang diterima ivoox.id Minggu (17/11/2024).
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan peningkatan 300% anak yang terpapar judol. Sepanjang 2024, lebih dari 197.000 anak berusia 11-19 tahun dilaporkan terlibat judi online. Di Jakarta saja, tercatat 1.836 anak di bawah usia 17 tahun yang terlibat, dengan nilai transaksi mencapai Rp2,29 miliar.
Puan menegaskan bahwa situasi ini membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak, terutama pemerintah dan pemangku kebijakan. "Temuan ini adalah kabar yang sangat mengkhawatirkan, apalagi menyangkut anak-anak. Pemerintah harus serius menangani kasus ini demi menyelamatkan generasi penerus bangsa Indonesia," katanya.
Ia menyoroti peran besar internet dalam memudahkan akses anak-anak ke situs judi. Menurutnya, hal ini diperparah oleh minimnya pengawasan dari orang tua. "Kita tidak bisa menyalahkan anak-anak karena mereka terpapar melalui berbagai media, termasuk iklan di game, orang tua yang berjudi, dan promosi masif di media sosial. Ini bukan cuma soal akses teknologi, tapi juga soal ketahanan keluarga," jelas Puan.
Puan mendorong penguatan pengawasan terhadap anak-anak, terutama melalui edukasi yang dimulai dari lingkungan keluarga dan sekolah. "Kesadaran orang tua dalam mengawasi aktivitas online anak sangatlah penting. Orang tua perlu bekerja sama dengan sekolah untuk mencegah judi online agar tidak semakin meluas," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dengan penyedia layanan internet untuk memblokir situs judi serta mengadakan program edukasi digital bagi anak-anak, remaja, dan orang tua. "Sosialisasi harus dilakukan, termasuk di sekolah-sekolah, untuk menyebarkan informasi bahaya judi online," ujarnya.
Puan menyarankan sekolah untuk meningkatkan program ekstrakurikuler dan pemberdayaan keterampilan siswa. Menurutnya, kegiatan non-akademik dapat mengurangi waktu anak menggunakan gadget, sekaligus memberi mereka kesempatan untuk mengembangkan diri secara positif.
"Sering kali anak-anak bermain gadget karena kurangnya fasilitas untuk mengembangkan diri. Jika kita bisa mengurangi waktu mereka memegang HP dengan kegiatan yang lebih positif, manfaatnya besar, baik untuk menambah keterampilan maupun menjauhkan mereka dari konten buruk di internet," katanya.
Puan berharap langkah-langkah tersebut dapat segera direalisasikan untuk melindungi anak-anak dari ancaman judi online dan menyelamatkan masa depan generasi penerus Indonesia.

0 comments